Operasi Patuh Semeru 2023
Hari Ke-3 Operasi Patuh, Satlantas Polres Probolinggo Kota Tindak Belasan Motor Berknalpot Brong
Memasuki hari ketiga Operasi Patuh Semeru 2023, Satlantas Polres Probolinggo Kota kembali mengganjar surat tilang pengendara motor tak taat aturan
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PROBOLINGGO - Memasuki hari ketiga Operasi Patuh Semeru 2023, Rabu (12/7/2023), Satlantas Polres Probolinggo Kota kembali mengganjar surat tilang pengendara motor tak taat aturan lalu lintas.
Selain itu, petugas juga menindak truk yang nyelonong masuk jalanan kota di waktu tak semestinya.
Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota, AKP Pandri Putra Simbolon mengatakan kali ini Operasi Patuh Semeru dilaksanakan dengan metode hunting.
Dalam metode hunting, para petugas gabungan bergerak melakukan patroli ke sejumlah titik.
"Bila ada pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas akan langsung ditindak di tempat. Kami berpatroli di Jalan Panglima Sudirman Jalan Pahlawan, Jalan Panjaitan, serta pintu masuk Pelabuhan Pelelangan Ikan Mayangan (PPI)," katanya.
Petugas menindak belasan pengendara dalam operasi tersebut.
Belasan pengendara itu melanggar aturan lalu lintas, antara lain tak kenakan helm, gunakan knalpot brong, hingga truk yang bandel masuk jalanan kota.
"Dengan Operasi Patuh Semeru 2023 ini, diharapkan pelanggaran lalu lintas serta angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota menurun. Selain itu, operasi ini juga menindaklanjuti laporan warga terkait knalpot brong dan truk masuk kota," pungkasnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Danendra Kusuma/TribunJatimTimur.com)
Operasi Patuh Semeru 2023
Operasi Patuh
Satlantas Polres Probolinggo Kota
surat tilang
TribunJatimTimur.com
Mobil Incar Polres Probolinggo Tilang 305 Pelanggar Selama Operasi Patuh Semeru 2023 |
![]() |
---|
Sepekan Operasi Patuh Semeru, Satlantas Tilang Ribuan Pelanggar Lalu lintas |
![]() |
---|
Ratusan Kendaraan Kena Tilang di Banyuwangi |
![]() |
---|
Puluhan Motor Knalpot Brong Diamankan Polres Probolinggo Kota |
![]() |
---|
Polisi Akan Berlakukan Lagi Tilang Manual Selama 14 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.