Berita Viral

Fakta Viral Sosok Emak-emak Jamaah Haji Asal Makassar Borong Emas, Seluruh Perhiasan Asli?

Berikut fakta viral Suarnati, sosok emak-emak jamaah haji asal Makassar yang viral karena borong emas. Seluruh perhiasannya palsu?

Editor: Luky Setiyawan
TribunJatim.com, Tribunnews.com
Berikut fakta viral Suarnati, sosok emak-emak jamaah haji asal Makassar yang viral karena borong emas. Seluruh perhiasannya palsu? 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Berikut fakta dari sosok viral emak-emak jamaah haji asal Makassar yang borong emas.

Sebelumnya, sempat viral di media sosial sosok Suarnati Daeng Kanang, emak-emak viral karena pulang haji sembari borong emas.

Perhiasan emas itu diklaim seberat 180 gram.

Penampilannya itu sontak mengundang perhatian khalayak, hingga akhirnya ia dipanggil Bea Cukai.

Baca juga: Ada Dua Rute Baru, WiraWiri Suroboyo Jangkau Stasiun Hingga Perbatasan Gresik

Bea Cukai lantas mengungkapkan kondisi emas yang diborong emak-emak tersebut.

Terbaru, Humas Bea Cukai Makassar Ria Novikasari menegaskan, seluruh perhiasan yang dikenakan Suarnati saat tiba di Asrama Haji Sudiang Makassar adalah emas imitasi atau palsu.

Hal itu dipastikan setelah Bea Cukai Makassar bersama dengan Pegadaian Kantor Cabang Pasar Butung Makassar melakukan pemeriksaan berupa pengujian kadar emas.

"Setelah melakukan pemeriksaan dan uji terhadap perhiasan saudari Suarnati Daeng Kanang dan berdasarkan surat keterangan yang telah diterbitkan oleh Pegadaian Kantor Cabang Pasar Butung dinyatakan perhiasan tersebut bukan emas. Orang biasa menyebutnya imitasi," terang Ria, dilansir dari Kompas.com, Senin (10/7/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Bea Cukai Makassar batal memberikan pajak pada emas Suarnati.

Iklan untuk Anda: Membersihkan pembuluh darah dari kolesterol dan penggumpalan dara
Advertisement by
 
"Iya (tidak kenakan pajak), karena nilai barangnya kurang dari 500 dollar Amerika Serikat, secara ketentuan barang bawaan penumpang mendapatkan pembebasan," ujar Ria.

Baca juga: Pengakuan Jemaah Haji yang Dicari Bea Cukai karena Tenteng Emas 180 Gram, Heran Dihujat: Sudah Nazar

Suarnati menjalani pemeriksaan mulai pukul 08.00 sampai pukul 12.00 Wita atau selama 5 jam pemeriksaan.

Kepada petugas Bea Cukai, Suarnati mengaku membeli semua perhiasan imitasinya itu senilai Rp 900.000.

Emas imitasi yang diklaim seberat 180 gram itu dibawanya dari Jeddah ke Makassar.

Suarnati juga membawa emas imitasi itu ke Bea Cukai pada saat pemeriksaan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved