Penanganan Stunting

Semrawut, Ratusan Miliar Anggaran Percepatan Penurunan Stunting di Jember 2022 Belum Terekap

Anggaran penanganan stunting Jember Tahun 2022 disebut semrawut dan beberapa kegiatan belum terekap, kini masih ditangani

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember, Suprihandoko 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Laporan Hasil Evaluasi (LHE) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur, ditemukan ratusan miliar anggaran percepatan penurunan stunting di Kabupaten Jember 2022, rekapitulasinya terkesan masih semrawut dan banyak yang belum terlaporkan.

Hal tersebut terkuak berdasarkan hasil notulensi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember usai rapat terbatas, yang membahas hasil LHE BPKP pada 14 Juli 2023.

Surat nomor: 474.2/674/35.09.317/2023 menjelaskan, terdapat kenaikan anggaran penurunan stunting sebesar Rp 97 Miliar, atau sebesar 39, 93 persen.

Rinciannya, pada Tahun 2022 anggaran percepatan penurunan stunting sebesar Rp 243, 7 miliar. Sementara pada Tahun 2023 anggarannya naik menjadi Rp 341, 1 miliar. Realisasi anggaran Tahun 2022 hanya 58, 48 persen.

Padahal, anggaran yang benar pada Tahun 2022 sebesar Rp 394, 9 Miliar. Adanya perbedaaan ini dikarenakan, operator melakukan penjumlahan tersebut tanpa menyampaikan dahulu kepada Tim Evaluasi BPKP.

Selain itu, juga terdapat sistem tanda baca yang salah, seharusnya titik malah jadi koma. Bahkan terdapat sub kegiatan yang belum terekapitulasi, baik besaran anggarannya maupun realisasinya.

Hasil notulensi tersebut tertulis, belum terlapornya realisasi anggaran pada program pemenuhan upaya kesehatan perorangan, dan upaya kesehatan bagi masyarakat, pada sub kegiatan jaminan kesehatan masyarakat Tahun 2022 sebesar Rp 182.372.308.371.

Bahkan, realisasi anggaran program upaya pemenuhan kesehatan bagi perorangan dan upaya kesehatan bagi masyarakat, pada sub kegiatan pengelolaan pelayanan Ibu hamil tahun 2022 sebesar Rp 649.113.640 juga belum terlaporkan.

Baca juga: Iming-iming Fasilitas, SDN Jalen Ponorogo Tetap Tak Miliki Siswa Baru Kelas 1

Lebih lanjut, juga belum terlapornya realisasi anggaran anggaran program upaya pemenuhan kesehatan bagi perorangan dan upaya kesehatan bagi masyarakat, pada sub kegiatan pengelolaan layanan kesehatan Balita tahun 2022, sebesar Rp 743.056.564.

Ditambah lagi, belum terlapornya realisasi anggaran program upaya pemenuhan kesehatan bagi perorangan dan upaya kesehatan bagi masyarakat, pada sub kegiatan pengelolaan layanan kesehatan lingkungan tahun 2022 sebesar Rp 4.685.172. 235.

Kemudian, belum terlapornya realisasi anggaran anggaran program pemberdayaan masyarakat, bidang kesehatan sub kegiatan upaya promosi kesehatan, advokasi, kemitraan dan pemberdayaan masyarakat tahun 2022 sebesar Rp 41. 893. 415. 777.

Gara gara kesalahan teknis ini, mengakibatkan adanya asumsi adanya kenaikan anggaran dari tahun 2022 ke 2023. 

Padahal, justru tahun ini anggarannya turun sebesar Rp 53.768.717.533. Sementara realisasi anggaran 2022 seharusnya 85 persen.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember Suprihandoko mengakui adanya laporan tersebut. Katanya, hasil monitoring turun BPKP turun, memang banyak hal yang tidak sesuai Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 yang mengatur tentang percepatan penurunan stunting.

"Dan hasilnya memang sedikit mengganggu. Ternyata setelah kami telusuri bersama Ketua TPPS dalam hal ini adalah Bapak Wakil Bupati, itu kami intens mengadakan rapat internal dengan 16 OPD yang turut serta menangani stunting," tanggapnya saat ditemui di kantornya, Senin (17/7/2023).

Baca juga: Kondisi Sosok Viral Pengantin Wanita yang Kabur, Kini Alami Depresi, Mantan Suami Ingin Rujuk?

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved