Demo Ojek Online

Tuntut Pengesahan Batas Minim Tarif Perjalan, Ribuan Ojek dan Taksi Online Demo di Surabaya

Ribuan massa aksi menagih janji pemerintah untuk mengesahkan Keputusan Gubernur (Kepgub), tentang batas minimum tarif layak

Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Luhur Pambudi
Suasana massa ojol dan sopir taksi online di depan bahu Jalan A Yani atau depan Mal Cito, Kamis (20/7/2023) 

Di mana dalam hal ini adalah Keputusan Gubernur (Kepgub) Jatim yang sudah selesai dibahas dan draftnya tinggal ditandangani serta disahkan oleh Gubernur Jatim.

Baca juga: Terobos Palang Pintu, Truk Berhenti di Rel Kereta Api Nyaris Ditabrak KA Logawa

Ketua Dewan Presidium Frontal Jatim Tito Achmad mengatakan, Kepgub ini adalah hasil dari salah satu tuntutan saat demo Frontal Level 5 pada 24 Agustus 2022 lalu yang diakomodir oleh Pemprov Jatim.

"Waktu demo terakhir Frontal Level 5 pada 24 Agustus 2022 lalu, tuntutan Frontal Jatim dipenuhi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, salah satunya adalah pengaturan layanan transportasi online di Jawa Timur melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim," jelas Tito.

Seiring berjalannya waktu, saat audiensi untuk membahas Pergub Jatim ini sampai beberapa kali, akhirnya draft rampung dan sudah disepakati bersama. Baik dari unsur Pemprov Jatim, aplikator dan juga Dewan Presidium Frontal Jatim.

"Tapi mengingat Pergub itu membutuhkan waktu yang lama untuk prosesnya sampai akhirnya disahkan, akhirnya kami sepakat untuk bentuk Kepgub dulu. Info terakhir, tinggal ditandatangani dan disahkan oleh Khofifah Indar Parawansa selaku Gubernur Jawa Timur saat ini," ungkap Tito.

Untuk itu, lanjut Tito, pihaknya berharap agar Kepgub Jatim tersebut segera disahkan. Mengingat didalamnya berisikan diantaranya empat tuntutan utama dalam aksi Frontal Level 6.

Baca juga: Sepekan Operasi Patuh Semeru, Satlantas Tilang Ribuan Pelanggar Lalu lintas

Yakni, 1) Tarif batas minimal 0-4 km. 2) Tarif batas bawah R4 (Rp. 3800/km). 3) Tarif batas bawah R2 semua layanan (Rp. 2000/km). 4) serta Standar layanan aplikator kepada mitra harus sama.

"Jika dijabarkan secara detil, intinya adalah sudah waktunya driver online di Jawa Timur sejahtera," pungkasnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Luhur Pambudi/TribunJatimTimur.com)

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved