Bupati Probolinggo Diberhentikan

Tantriana Diberhentikan Dengan Tidak Hormat, Dewan Usulkan Plt Bupati Probolinggo Jadi Definitif

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi memberhentikan dengan tidak hormat, Puput Tantriana Sari dari jabatan Bupati Probolinggo.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Haorrahman
SURYA.CO.ID/M Taufik
Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari saat masuk ke Rutan Perempuan Surabaya di Porong, Sidoarjo, Kamis (14/7/2022). 

Kemudian, menunjuk Drs. H. A. Timbul Prihanjoko Wakil Bupati Probolinggo masa jabatan 2018-2023 untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Bupati sampai dengan dilantiknya wakil bupati probolinggo menjadi bupati probolinggo sisa masa jabatan 2018-2023.

Lalu, keputusan Mentri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan berlaku surut, terhitung sejak tanggal 31 Januari 2023.

Dengan ketentuan apabila di kemudian hari dapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Danendra Kusuma/TribunJatimTimur.com)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved