Suami Bunuh Istri di Probolinggo

Selingkuh, Suami Dibantu Anak Kandung Bunuh Istri di Probolinggo

Korban dikabarkan menikah lagi dengan pria idamannya, BA (38) warga Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Danendra Kusuma
Bambang (40) saat di Mapolres Probolinggo Kota, Jumat (29/9/2023). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Dengan dibantu anak kandungnya, Bambang (40) warga Dusun Tancak, Desa Jrebeng, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, gelap mata membunuh sang istri, Aryati (35).

Pembunuhan ini diduga karena sang istri bermain serong dengan pria lain.

Bahkan, korban dikabarkan menikah lagi dengan pria idamannya, BA (38) warga Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo.

Kasus pembunuhan itu terjadi di Dusun Sungai Tengah, Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Jumat (29/9/2023) sekira pukul 07.00 WIB.

Ironisnya, anak kandung korban, Muhammad Nur (20) turut terlibat dalam kasus tersebut.

Baca juga: Puluhan Mobil Hias Pawai di Alun-alun Jember

Pelaku, Bambang mengatakan, motif sakit hati yang mendasari dirinya bersama anak pertama, membunuh sang istri.

Bambang menyebut istrinya selingkuh dengan laki-laki lain.

"Itu istri saya. Saya diselingkuhi," katanya lirih.

Tindakan jahat itu dilakukan Bambang dan Muhammad Nur, kala bertemu dengan Aryati berboncengan dengan suami barunya, BA, di Dusun Sungai Tengah, Desa Patalan.

Bambang dan Muhammad Nur langsung mengadang korban.

Baca juga: Anies Baswedan dan Cak Imin Temui Ulama, Habaib, Nyai dan Warga NU Madura di Sumenep

Tanpa panjang lebar, Ariyati dihujam sabetan celurit oleh suami dan anaknya itu.

Ariyati menderita delapan luka sayatan di tubuhnya, antara lain, kepala, tangan, dan leher.

Akibat luka itu korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Tubuhnya tergeletak di dalam selokan mengenakan daster ungu.

"Saat saya menyabetkan celurit. Saya sempat mendapat perlawanan. Saya dilempar batu," ungkap Bambang sembari menunjukkan luka lecet di pipi kirinya akibat lemparan baru.

Satreskrim Polres Probolinggo Kota telah menangkap Bambang dan Muhammad Nur.

Polisi mengamankan barang bukti sebilah celurit dan motor Yamaha Mio Jingga tanpa Nopol yang ditunggangi pelaku.

Polisi juga rampung melaksanakan olah TKP pembunuhan. Jasad korban dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Dr Mohamad Saleh, Kota Probolinggo.

Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan dan mendalami kasus ini.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Danendra Kusuma/TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved