Berita Situbondo
P-APBD Disahkan, Rekomendasi Banggar DPRD Situbondo Tak Digubris Pemkab
Pemkab dan DPRD Situbondo menyepakati Perubahan APBD Tahun 2023, meski rekomendasi dari Banggar banyak tidak digubris
Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Setelah pimpinan dan Badan Anggaran ( Banggar) DPRD Situbondo dengan Tim Anggaran Pemkab Situbondo, berlangsung alot hingga hampir tiga jam, akhirnya Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun 2023 disahkan, Sabtu (30/9/2023).
Sayangnya meski P-APBD disahkan dengan berbagai catatan dan rekomendasi dari berbagai fraksi dan Banggar DPRD, namun tidak ada satu pun rekomendasi yang diakomodasi pihak Pemkab Situbondo.
Beberapa rekomendasi yang tidak digubris itu, di antaranya anggaran Pansus Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana tambahan bantuan partai politik, serta bantuan instansi vertikal.
Akibat tidak dianggarkannya Pansus oleh Pemkab tersebut, para wakil rakyat bersikukuh untuk mengadakan pansus PAD dengan cara iuran seluruh anggota DPRD Situbondo.
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H Tolak Atin mengatakan, selama ini rekomendasi dari komisi dan Banggar tidak pernah dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
"Saya yakin dibacakan rekomendasi itu tidak, makanya tadi di pandangan akhir PKB terhadap rekomendasi yang dikeluarkan masing fraksi dan Badan Anggaran itu difikskan terlebih dahulu," ujarnya.
Sehingga, kata H Tolak, rekomendasi itu mengikat kepada DPRD yang memberi rekomendasi tersebut.
"Ketika rekomendasi itu dilaksanakan dan bermasalah dengan hukum, karena pelaksana rekomendasi akan menuntut dan itu mengikat. Kami dalam hal ini DPRD ini seakan tidak memiliki kekuatan bagaimana rekomendasi itu dilaksanakan," bebernya.
Untuk itu, sambungnya, sebelum APBD dan P-APBD disahkan, maka akan dipastikan rekomendasi itu sudah dijalankan atau tidak.
"Tadi beberapa rekomendasi itu tidak ada kesanggupan dari Pemkab Situbondo untuk dilaksanakan di P-APBD. Hasil kesepakatanya akan dituangkan dalam berita acara untuk dilaksanakan di Tahun 2024," ungkapnya.
Baca juga: GERTAP dan Pemkab Bersepakat Cari Solusi Dongkrak IPM Kabupaten Pasuruan
Dikatakan, terkait pansus PAD, seluruh fraksi telah semangat dari awal tetap harus dilaksanakan terhadap ketidak tercapaiannya target PAD di Tahun 2023.
"Walaupun tanpa anggaran, kami tetap melaksanakan pansus itu," tegasnya.
Dia mencontohkan, adanya penggeseran anggaran yang tidak diinginkan OPD dan menjadi temuan serta kesepakatan rekomemdasi itu tidak jalan.
"Ya salah satunya dana Banpol, padahal itu sudah ada kajiannya dan taksiran angkanya. Tapi sampai hari ini belum bisa dilaksanakan, dan di Jawa Timur paling kecil di Situbondo," kata H Tolak.
Sementara itu, Ketua DPRD Situbondo, Edy Wahyudi memgatakan, berangkat dari pembahasan Badan Anggaran potensi peningkatan PAD sangat besar, akan tetapi antara APBD induk dengan P-APBD justru mengalami penurunan yang sangat signifikan.
Panik karena Menangis, Mahasiswi Bunuh Bayi yang Baru Dia Lahirkan di Kamar Mandi |
![]() |
---|
MoU Kehutanan Nasional, Bupati Situbondo Berharap Masyarakat Bisa Manfaatkan Hutan |
![]() |
---|
Bupati Situbondo Dorong Sekolah Inklusif Anak Disabilitas Bisa Belajar di Sekolah Umum |
![]() |
---|
Penimbun BBM Ditemukan, Antrean SPBU di Situbondo Mulai Terurai |
![]() |
---|
BBM di Situbondo Normal, Pemkab Tidak Berlakukan Belajar Daring |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.