Pendaftaran PPPK Jember
Lowongan PPPK Pemkab Jember 2023, 10 Kuota Dikhususkan untuk Difabel
Pemerintah Kabupaten Jember menyediakan 10 formasi untuk difabel dalam pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Pemerintah Kabupaten Jember menyediakan 10 formasi untuk difabel dalam pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Jember, Sukowinarno mengungkapkan, ada 10 formasi dikhususkan bagi penyandang disabilitas.
"Kalau aturannya kan minimal 2 persen. Tetapi di kabupaten Jember ada 4 persenan kuotanya. Tetapi intinya tersedia 10 formasi untuk difabel," ujarnya, Senin (2/10/2023).
Menurutnya, 10 kuota tersebut tersebar di tiga bidang lowongan PPPK tahun ini, baik untuk jadi guru, tenaga kesehatan, maupun teknis.
"Untuk pendidikan, teknis dan kesehatan. Jadi tiga-tiganya ada," kata pria yang akrab disapa Suko ini.
Suko menjelaskan, para pelamar PPPK yang berkebutuhan khusus, terdapat dokumen tambahan yang harus mereka lengkapi.
"Seperti, melampirkan surat dari dokter pemerintah atau rumah sakit pemerintah. Yang nantinya, dijadikan rujukan bagi panitia dalam menempatkan posisi sahabat sahabat difabel," katanya.
Melalui surat rekomendasi dokter ini, lanjut Suko, diharapkan panitia bisa menyesuaikan menyesuaikan kondisi fisik penyandang disabilitas dengan jabatan mereka saat dinyatakan lolos seleksi PPPK.
"Contoh, sebagai perencana, umpamanya yang bersangkutan tidak turun di lapangan. Jadi cukup mengoperasikan komputer dan sebagainya. Sehingga itu memungkinkan untuk di jabatan itu, sehingga kami menyesuaikan," imbuhnya.
Tahun 2023 ini, Pemkab Jember menyediakan kuota 201 formasi untuk pendaftaran PPPK.
Baca juga: 965 ASN di Lingkungan Pemkab Jember Memasuki Masa Pensiun
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.