Berita Pasuruan
Percepat Pelayanan Dokumen Pernikahan, Pemkot Pasuruan Luncurkan Inovasi Doa Langit
Pemkot Pasuruan terus berupaya dalam meningkatkan pelayanan masyarakat melalui inovasi terbaru, di antaranya percepatan pelayanan dokumen pernikahan
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN - Pemerintah Kota Pasuruan terus berupaya dalam meningkatkan pelayanan masyarakat melalui inovasi terbaru, salah satunya percepatan pelayanan dokumen pernikahan.
Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memimpin peluncuran inovasi Doa Langit alias Dokumen Kependukan Langsung Terbit Setelah Pemberkatan Perkawinan, yang digagas oleh Dispendukcapil Kota Pasuruan.
Peluncuran dilakukan di ruang rapat Untung Suropati I Kota Pasuruan, Rabu (18/10/2023). Layanan inovasi “Doa Langit” memberi kemudahan percepatan kepengurusan administrasi kependudukan dan pencatatan perkawinan.
Pengantin tidak perlu direpotkan mengurus perubahan dokumen perubahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) karena perubahan dokumen tersebut tercatat saat pencatatan perkawinan.
Dokumen kependudukan yang diterbitkan pasca pernikahan terdiri dari KTP-el pihak mempelai pria, KTP-el pihak mempelai perempuan, KK sebagai pasangan baru, KK pihak keluarga pengantin pria, KK pihak pengantin perempuan.
Gus Ipul memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas inovasi “Doa Langit” yang mempermudah masyarakat dalam melengkapi dokumen kependudukan pasca menikah.
“Terima kasih kepada Dispendukcapil yang terus berinovasi dalam peningkatan layanan-layanannya. Memang, kita perlu untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan publik terbaik yang menjadi program Pemerintah Kota Pasuruan,” ucap Gus Ipul
Ia menyampaikan peningkatan kinerja pemerintah dalam memberikan pelayanan publik terus diharapkan oleh masyarakat Ia meminta untuk dapat memberikan pelayanan yang nyaman, adil, dan tidak diskrimantif.
Baca juga: Kasus Korupsi Kredit Fiktif BRI Jember Dilimpahkan ke Kejari, Satu Tersangka Belum Ditahan
“Program inovasi “Doa Langit” ini menjadi salah satu bentuk mewujudkan harmoni warganya, masyarakat akan merasa nyaman, aman dan damai jika kita mampu mewujudkan pelayanan yang baik. Pelayanan kita harus adil, tidak membeda-bedakan dan tidak diskriminatif. Hal ini yang membuat masyrakat dapat guyub rukun,“ ungkapnya
Salah satu yang melatarbelakangi inovasi Doa Langit ini, kata Gus Ipul, berangkat dari permasalahan bahwa masih ada masyarakat yang tidak segera mendaftarkan data/identitas kependudukan sesuai statusnya yang baru usai menikah.
“Inovasi ini perlu dilakukan sebab masih ada sebagian warga ini malas dan tidak mengurus data adiministrasi kependukukan, ada yang nikah sampai punya cucu tidak punya surat nikah,” tambahnya.
Gus Ipul juga memaparkan, jumlah penduduk Kota Pasuruan yang tidak memiliki akta perkawinan atau akta nikah sebanyak 1,623 orang atau 1,68 persen. Selain itu, masih ada 1.173 orang yang belum memiliki KTP.
"Ini harus ditangani, melalui inovasi pelayanan semacam ini akan memudahkan masyarakat Kota Pasuruan dalam pengurusan dokumen kependudukan," paparnya.
Di sisi lain, seiring dengan perkembangan teknologi informasi, Gus Ipul menyampaikan pemerintah dituntut harus bisa mengembangkan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan melakukan terobosan dan inovasi guna memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
“Apalagi dengan teknologi yang sudah semakin canggih, banyak yang bisa kita kembangkan. Untuk mendukung layanan sistem yang sudah canggih, maka para petugasnya juga harus melek teknologi agar dapat melayani dengan baik dan profesional,” ungkapnya
Syngenta Luncurkan Benih Padi Hibrida, Tingkatkan Produktivitas hingga 13,9 Ton per Hektare |
![]() |
---|
Kejari Pasuruan Tegaskan Tak Ada “Uang Pengamanan” dalam Kasus Korupsi Dana Hibah PKBM |
![]() |
---|
Pasuruan Siapkan Insinerator di Pandaan Kapasitas 26 Ton Sampah Harian |
![]() |
---|
Dinas BMBK Pasuruan Benahi Drainase di Prigen, Dukung Program Prioritas Perbaikan Infrastruktur |
![]() |
---|
Motor Hasil Penggelapan oleh Anak Punk di Pasuruan Terungkap Saat Razia Lalu Lintas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.