Berita Jember

Sosialisasi di Jember, KPK Sebut Ada Potensi Korupsi Dana Bansos Jelang Pemilu 2024

Hal tersebut disampaikan Ketua Satgas Pencegahan Supervisi Direktorat III Korsup KPK Republik Indonesia Irawati, usai memberikan sosialisasi.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Imam Nawawi
Ketua Satgas Supervisi Direktorat III Korsup KPK Irawati saat di Gedung DPRD Jember. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada potensi korupsi anggaran dana bantuan sosial (bansos) jelang tahun politik pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Hal tersebut disampaikan Ketua Satgas Pencegahan Supervisi Direktorat III Korsup KPK Republik Indonesia Irawati, usai memberikan sosialisasi anti korupsi di Lingkungan Pemkab Jember, Kamis (26/10/2023).

Menurutnya, penggunaan APBD jelang tahun politik harus diawasi. Sehingga penggunaannya sesuai mekanisme dan peruntukannya.

Baca juga: Pilkades Serentak Banyuwangi, Banyak Petahana Tumbang

"Makanya kami bicara mekanismenya kan. Kalau belanja hibah pastikan mekanisme itu berjalan. Ataupun belanja bansos pastikan juga mekanismenya berjalan," ujarnya.

Irawati mengatakan, tidak menutup kemungkinan, penyaluran bansos potensi dikorupsi oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan politik pada Pemilu 2024.

"Makanya bicara tahun politik, kami tidak bisa menghilangkan adanya potensi. Khususnya potensi risiko di depan (saat perencanaan anggaran)," katanya.

Baca juga: 2 Nama Andalan Buat Persija Was-was, Mantan Klub Lirik Bek Macan Kemayoran, Persib Ikut-ikutan Lirik

Oleh karena itu, Irawati menyarankan pemda untuk memastikan pembelanjaan uang negara dapat dipertanggungjawabkan.

"Artinya dari awal pemerintah harus bisa memastikan mekanisme atas data, mekanisme atas penyaluran, dan mekanisme atas penetapan (anggaran) itu berjalan," imbuhnya.

Menanggapi hal ini, Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan, pembahasan dana bansos tidak bisa dilakukan secara mendadak. Hal tersebut harus dibahas bersama DPRD pada tahun sebelumnya.

"Bansos untuk tahun 2024, itu sudah dibahasnya sejak awal tahun 2023. Dikira memasuki tahun politik, sekalian nyalon bagi-bagi bansos, bukan begitu. Karena memang itu anggaran rutin (tiap tahun)," tanggapnya.

Baca juga: Demi Dikasihani dan Dapat Ganti Rugi, Pesepeda Pura-pura Jatuh Terserempet Mobil, Videonya Viral

Pada Perubahan APBD 2023, kata Hendy, anggaran dana hibah memang naik. Itu harus dilakukan karena amanat pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Makanya anggarannya kami naikan, tetapi hibahnya bukan untuk tahun politik. Tetapi untuk persiapan pelaksanaan Pilkada (2024)," paparnya.

Sementara anggaran bantuan sosial dari pemerintah pusat ke Jember, kata Hendy, diberikan bukan karena tahun politik. Tetapi karena mata uang dolar tengah menguat.

"Serta dampak ketahanan pangan, jadi perlu stimulus berupa bantuan langsung tunai, itu tidak harus nunggu tahun politik. Termasuk BLT Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau," tuturnya.


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved