Berita Viral
Masriah Kembali Jadi Tersangka, Wanita Viral Buang Sampah di Rumah Tetangga Dites Kejiwaan: Gak Ada
Sosok Masriah, wanita viral usai buang kotoran di rumah tetangga kembali jadi tersangka. Dirinya juga mendapatkan tes kejiwaan.
"Harapan kami agar dihukum semaksimal mungkin, karena Bu Masriah sudah berulang kali melakukan hal tersebut," kata Dimas.
Sebelumnya Masriah menjadi tersangka kasus Tindak Pidana Ringan (Tipiring) karena menyiram air kencing dan tinja ke rumah Wiwik Winarti.
Dia melanggar Pasal 8 ayat 1 huruf C Perda Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Perempuan ini divonis hukuman satu bulan penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Rabu (31/5/2023).
Beberapa bulan setelah keluar dari penjara, Masriah kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Satpol PP Sidoarjo pada Selasa (31/10/2023).
Kali ini Masriah dilaporkan karena sengaja membuang sampah sambil berjoget di depan rumah Wiwik.
Bukannya bertobat setelah keluar dari penjara, Masriah memang kembali berbuat mengganggu tetangganya tersebut.
Wanita asal Jogosatru, Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur, ini kembali membuang sampah ke halaman rumah Wiwik.
Aksi Masriah tersebut terekam kamera CCTV yang ada di lokasi.
Dalam video tersebut, tampak Masriah mengenakan kaos merah dan rok ungu panjang.
Masriah lalu melempar bungkusan hitam ke halaman rumah Wiwik.
Setelah melempar bungkusan hitam tersebut, Masriah terlihat berjoget dan sambil berjalan seperti melakukan senam kecil.
Ia membelakangi kamera CCTV sambil menggoyang-goyangkan tubuhnya terus menerus.
Kali ini Masriah membuang sampah lalu berjoget-joget seakan mengejek.
Bahkan ia juga terlihat meludah sambil melihat ke arah kamera CCTV.
| Viral Ibu Hamil Hendak Melahirkan Ditandu Warga Pakai Kursi Panjang di Bondowoso |
|
|---|
| Cek Mahar Rp 3 Miliar Pernikahan di Pacitan Dipertanyakan, Ini Pernyataan Ibu Mertua |
|
|---|
| Viral Mahar Rp 3 Miliar di Pacitan, Kades Bantah Isu Sang Suami Kabur |
|
|---|
| Viral Pernikahan Beda Usia 50 Tahun di Pacitan, Mas Kawin Cek Rp 3 Miliar dan Hadiah Toyota Camry |
|
|---|
| Polres Probolinggo Fasilitasi Penjemputan Nenek Nortaji, Anak Janji Merawat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Masriah-kembali-jadi-tersangka-usai-kepergok-buang-sampah-lagi-ke-rumah-tetangga-sambil-joget-joget.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.