Berita Situbondo

Sembunyi di Jember, Mantan Kades di Situbondo  Korupsi DD Rp 600 Juta Ditangkap

Seorang mantan kepala desa di Situbondo ditangkap di lokasi pelariannya di Situbondo, dia merupakan tersangka dugaan korupsi ADD

Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Izi Hartono
Suriwan, terduga tersngka korupsi DD Desa Kotakan Situbondo, saat dikeler polisi 

Dikonfirmasi terpisah,  Kasatreskrim AKP Momon, membenarkan penangkapan mantan Kepala Desa Kotakan itu.

Menurut mantan penyidik di Polda Jatim ini menjekaskan, kasus ini sebenarnya kasus lama terkait dana desa Tahun 2020 dengan potensi kerugian negara mencapai sebesar Rp 600 juta lebih.

"Tersangka S (Suriwan, Red) ini berkasnya sudah P 21, namun yang bersangkutan (Suriwan, Red) tidak ada di rumahnya. Sehingga dilakukan pencarian," ujarnya.

Dikatakan, pihaknya telah melakukan pengejaran terhadap tersangka ini sudah hampir tiga minggu, namun baru berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Jember.

"Tersangka ini sempat kabur ke Bali, Madura dan terakhir tertangkap di Jember," kata AKP Momon.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Izi Hartono/TribunJatimTimur.com)

 

 

 

 

 

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved