Berita Jember

Pemkab Jember Beri Jamsostek untuk 20 Ribu Petani dan Buruh Tani

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember meluncurkan Program  Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) untuk buruh tani tembakau

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
Bupati Jember, Hendy Siswanto dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan berikan Jamsostek kepada petani dan buruh tani tembakau 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember meluncurkan Program  Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) untuk buruh tani tembakau.

Pemkab Jember juga menggandeng Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, dan Bea Cukai.

Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan pemberian jaminan sosial terhadap petani dan buruh tani tembakau ini, diambilkan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

"Targetnya itu ada 70 ribu petani dan buruh tani, tetapi karena keterbatasan anggaran, jadi saat ini baru bisa mencover sebanyak 20 ribu lebih petani dan buruh tani tembakau," ujarnya, Senin (6/11/2023).

Menurutnya, pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan ini bentuk kepedulian Pemkab Jember untuk melindungi petani dan buruh tani tembakau serta pekerja lainnya.

"Bukan hanya petani, tapi juga nelayan, RT, RW karena mereka merupakan penyanggah ekonomi keluarga. Sehingga kalau terjadi kecelakaan kerja atau sampai meninggal dunia, sudah ada yang melindungi keluarganya," kata Hendy.

Mengingat, kata Hendy,  asas kemanfaatan BPJS Ketenagakerjaan lebih besar, jika dibandingkan dengan iuran yang disetorkan oleh para peserta.

"Tapi kami tetap berharap panjang umur dah sehat semua. Namun kalau mau berhitung itu (asas manfaat) jauh lebih besar," imbuhnya.

Sementara, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jatim, Hadi Purnomo mengapresiasi langkah Pemkab Jember, untuk melindungi pekerja informal.

"20.079 petani dan buruh tani tembakau  Jember yang mendapatkan jaminan sosial. Ini sangat luar biasa dalam memberikan perlindungan terhadap pekerja, pekerja non ASN dapat perlindungan, RT, RW juga dilindungi," katanya.

Hadi mengungkapkan, di Jawa Timur baru 14 kabupaten/kota yang telah mencanangkan program jaminan sosial terhadap petani dan buruh tani tembakau.

Baca juga: Terungkap Alasan Orang Tua Wanita Gowa Nikahkan Anak dengan Nirwan Afandy, Kaget Dapat Uang Rp 2 M


"Kemarin yang sudah itu, ada Tulungagung, Mojokerto. Walaupun jumlahnya lebih tinggi dari Jember sedikit lah," ungkapnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Kantor Bea Cukai Jember Asep Munandar mengatakan, para petani dan buruh tani tembakau sangat memiliki andil besar dalam menyumbang cukai.

"Penerimaan cukainya memang tidak banyak. Tetapi produksi tanaman tembakaunya sangat banyak, sehingga membuat Jember mendapatkan DBHCHT besar," tanggapnya.

Asep mengatakan penerimaan cukai di Jember sekarang masih Rp 104 Miliar dari terget Rp 156 Miliar. Sementara DBHCHT yang turun pada 2023, sebesar Rp 109 Miliar.

"Artinya DBHCHT yang diperoleh lebih besar dari penerimaan cukainya. Makanya sangat tepat sekali, bupati Jember memberikan dana bagi hasil tembakau membantu masyarakat petani tadi, untuk mendorong produksi tembakau mereka meningkat," jlentrehnya.


 
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Imam NawawiTribunJatimTimur.com)

 

 

 

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved