Berita Lumajang
Pj Bupati Lumajang Tegaskan Tidak Ada Penggerebekan Narkoba di Pendopo
Kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh dua pegawai honorer Pemkab Lumajang yaitu MS dan GA, yang ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR, Lumajang - Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni menegaskan tidak ada penangkapan atau penggerebekan yang dilakukan di area Pendopo Arya Wiraraja Lumajang.
Kata Indah, kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh dua pegawai honorer Pemkab Lumajang yaitu MS dan GA, yang ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda. Yakni di kediaman masing-masing tersangka.
Setelah melakukan pendalaman polisi mencurigai barang bukti yang disimpan di pendopo, lantaran salah satu tersangka bekerja di rumah dinas Bupati Lumajang atau area Pendopo Wiraraja.
“Dua orang ini tidak ditangkap di pendopo, atau digrebek di rumah dinas tapi itu di luar. Namun ada barang bukti, karena salah satunya adalah bekerja membantu di rumah dinas, sehingga barang bukti ada yang disimpan di rumah dinas,” kata Indah saat rilis di Polres Lumajang, Senin (13/11/2023).
Baca juga: Satreskrim Polres Probolinggo Tangkap Tersangka Pembunuhan Petani Cabai, Ternyata Tetangga Korban
Kapolres Lumajang AKBP Boy Jackson Situmorang menjelaskan, penangkapan kedua oknum pegawai honorer tersebut berawal dari tertangkapnya pengedar narkoba berinisial NH, di Desa Labruk Lor, Kecamatan Lumajang.
Dari NH, Polres mengembangkan kasus tersebut. Dari hasil pengembangan salah satu pembelinya berinisial GA pegawai honorer. GA juga diduga terlibat dalam pengedaran barang haram tersebut.
Selanjutnya polisi berhasil menangkap GA tidak jauh dari rumahnya. Dari pemeriksaan lebih lanjut, petugas mendapatkan informasi ada salah satu pegawai honorer lagi yang tinggal di lingkup Pendopo Arya Wiraraja memasan barang haram tersebut dari GA.
"Kami kembangkan, barang GA yang di pesan oleh MS. MS ini honorer yang tinggal di pendopo Arya Wiraraja atau Rumah Dinas Bupati Lumajang," lanjut Kapolres Lumajang.
Baca juga: Teroris Asal Merauke Akhirnya Insyaf, Ikrar Setia Kepada NKRI di Lapas Kelas IIA Sidoarjo
Tidak lama kemudian, MS juga ditangkap sesaat setelah penangkapan GA. MS ditangkap saat berada disebuah cafe di Luamajang.
Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti, alhasil petugas menemukan seperangkat klip plastik dan alat hisap.
"Dari hasil penggeledahan di kamar MS tidak ditemukan barang bukti jenis sabu sabu, pihaknya hanya menemukan seperangkat klip plastik dan pipet yang digunakan hisap sabu sabu," tambahnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)
SDN 01 Tempeh Tengah Lumajang Dibobol Maling, Laptop hingga Proyektor Raib |
![]() |
---|
Kemenag Lumajang Masih Layani Pendaftaran Haji, Tunggu Juknis Transisi ke Kementerian Haji dan Umrah |
![]() |
---|
Pemkab Lumajang Pastikan Kualitas Makanan Bergizi Gratis Terjaga |
![]() |
---|
Sempat Menumpuk di Gudang, Gula Petani Lumajang Terserap 6.000 Ton |
![]() |
---|
Pemkab Lumajang Siapkan Rp 6,9 Miliar untuk Kades Beli Motor Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.