Pemilu 2024
Bawaslu Lumajang Beber Sejumlah Tempat Terlarang Pemasangan Alat Peraga Kampanye
Bawaslu Lumajang mengeluarkan larangan pemasangan alat peraga kampanye di beberapa titik menjelang masa kampanye
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, LUMAJANG - Jelang memasuki masa kampanye yang akan mulai digelar pada Selasa (28/11/2023) besok, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lumajang telah mengeluarkan larangan pemasangan alat peraga kampanye (APK) di sejumlah titik.
Ketua Bawasl Lumajang, Lutfiati mengatakan pihaknya akan bertindak sesuai peraturan mengenai masa kampanye yang tercantum pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.
Menurut Lufiati, peserta pemilu tidak boleh memasang alat peraga kampanye di sejumlah titik seperti fasilitas umum, rumah sakit, lembaga pendidikan, tempat ibadah, kantor pemerintahan dan aparat.
"Kami menekankan yang jelas di tempat ibadah sangat dilarang, baik di dalam maupun di luar. Kemudian di fasilitas umum dan pohon alat peraga tidak boleh dipasang karena juga melanggar aturan ," katanya.
Sebelum masa kampanye, pantauan di sejumlah jalan di Lumajang tak sedikit alat peraga kampanye telah ditertibkan.
Lutfiati mengatakan pihaknya nanti akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Lumajang untuk menyisir kemungkinan pelanggaran pemasangan alat kampanye.
"Kami melakukan pengawasan terlebih dahulu. Kami tugaskan panwascam untuk monitoring sampai 75 hari dari sekarang pada masa kampanye ini. Terpantau saat ini belum ada deklarasi-deklarasi dari peserta mungkin akan mulai pada masa kampanye nanti," tuturnya.
Sementara itu, terkait kemungkinan timbulnya pelanggaran saat masa kampanye, Lutfiati menjelaskan pihaknya akan melihat terlebih dahulu jenis pelanggarannya sebelum menjatuhkan sanksi.
"Kan ada banyak jenis-jenis pelanggaran kami lihat dahulu pelanggarannya seperti apa nantinya," tutupnya.
Baca juga: Mendapat Respons Positif Masyarakat, Yenny Wahid Sebut Ganjar-Mahfud Bisa Meneruskan Legacy Jokowi
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)
Bawaslu Lumajang
Badan Pengawas Pemilu
Lumajang
masa kampanye
alat peraga kampanye
Pemilu
TribunJatimTimur.com
Pemilihan Umum
Rekap Ulang Suara Caleg di Jember Dilaksanakan Besok |
![]() |
---|
Pemilu 2024 Ketua Mahkamah Konstitusi Akui Banyak Dihujat |
![]() |
---|
MK Kabulkan Gugatan PAN dan Demokrat Atas Hasil Pemilu 2024, KPU Jember Tunggu Instruksi KPU RI |
![]() |
---|
Berikut Anggota DPRD Banyuwangi Terpilih Hasil Pemilu 2024, Ada Si Kembar Ricco - Ricci |
![]() |
---|
Masih jadi Staf Ahli, Bawaslu Jatim Putuskan Pencalonan Kondang Kusumaning Ayu Langgar Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.