Berita Lumajang

Komplotan Pencurian Motor 33 Lokasi Ditangkap, Salah Satunya Resedivis Pembunuhan

Pencurian sepeda motor jelang berakhirnya tahun 2023 di Kabupaten Lumajang sedang marak.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Erwin Wicaksono
Kapolres Lumajang, AKBP M Zainur Rofik mengintrogasi salah satu tersangka curanmor saat dipaparkan dalam rilis pada Selasa (26/12/2023). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Pencurian sepeda motor jelang berakhirnya tahun 2023 di Kabupaten Lumajang sedang marak.

Rentetan aksi meresahkan komplotan pencurian sepeda motor di puluhan tempat kejadian perkara itu kini berhasil digagalkan Polres Lumajang

Saat beraksi para tersangka bahu-membahu  mencuri motor dengan spesialisasi area menyasar rumah dan kos-kosan. 

Kapolres Lumajang, AKBP Zainur Rofik mengatakan para tersangka juga melakukan aksi pencurian motor hingga wilayah Kabupaten Jember hingga Kabupaten Malang.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Jember, Sopir Truk: Tidak Sempat Injak Rem

"Modusnya mereka merusak kunci motor dengan kunci T agar bisa dibawa kabur. Mereka mencuri ini secara bervariasi ada yang di rumah dan tempat-tempat lain. Kalau di wilayah perkotaan Lumajang banyak beraksi di area Toga," ujar Rofik saat gelar rilis di Polres Lumajang, Selasa (26/12/2023).

Ketika dipaparkan dalam rilis, komplotan curanmor yang berhasil ditangkap sebanyak 4 orang. Mereka berinisial AF (28) warga Kedungjajang Lumajang, FF (32) warga Randuagung Lumajang, YS (30) warga Kedungjajang Lumajang dan seorang penadah berinisial SS (45) warga Klakah Lumajang. 

Dari keempat tersangka, FF merupakan residivis kasus pembunuhan di Rogotrunan Lumajang pada tahun 2016 silam. Para komplotan perampok ini diketahui sudah beraksi sejak pertengahan tahun 2023 lalu.

Kebanyakan mereka menggasak sepeda motor jenis matic. Hingga ditangkap, para tersangka kedapatan telah mencuri di 27 tempat kejadian perkara wilayah Kabupaten Lumajang.

Baca juga: Sinopsis dan Link Streaming Drakor A Shop For Killer, Drama Korea Terbaru Disney+, Tayang Kapan?

Di Kabupaten Lumajang pelaku menyasar hampir semua kecamatan di Kabupaten Lumajang. 

Kemudian Kabupaten Jember sebanyak 4 tempat kejadian perkara dan Kabupaten Malang sebanyak 2 tempat kejadian perkara.

"Setelah mendapat petunjuk kami melakukan penangkapan pada 21 Desember 2023 lalu pertama ditangkap adalah tersangka AF kemudian mengembang ke penangkapan tersangka lainnya. Dalam kasus ini kami masih memburu satu orang tersangka berinisial H yang masih kita cari," bebernya.

Hasil interogasi para tersangka menyebutkan motif utama mereka melakukan pencurian sepeda motor karena motif ekonomi. Dari hasil pencurian yang begitu menggiurkan tersebut tersangka dapat mengantongi uang sebanyak Rp 2 juta sampai Rp 3 juta. Tergantung pada jenis motor yang mereka dapatkan.

Usai mendapat motor curian pada tersangka curanmor langsung menjualnya kepada SS selaku penadah.

Hasil mencuri yang begitu menggiurkan tersebut menjadikan para tersangka terus terpacu melakukan aksi pencurian hingga luar Kabupaten Lumajang.

Kawanan curanmor ini terbilang lihai. Dari 28 percobaan aksi pencurian motor hanya 1 kali percobaan pencurian berujung kegagalan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved