Berita Probolinggo

Pemkab Probolinggo Tetapkan 8 Program Prioritas pada 2024

Pemkab Probolinggo menetapkan delapan program prioritas pembangunan daerah pada 2024.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Danendra Kusuma
Pj Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto (Kanan). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Probolinggo - Pemkab Probolinggo menetapkan delapan program prioritas pembangunan daerah pada 2024.

Program tersebut meliputi, pengurangan angka kemiskinan dan kesenjangan, memperkuat layanan infrastruktur berkelanjutan, pengurangan kawasan permukiman kumuh, pemerataan akses terhadap sanitasi maupun air bersih, serta memperkuat ketahanan ekonomi.

Kemudian, peningkatan angka rata-rata lama sekolah, serta penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), angka Kematian Bayi (AKB) dan balita stunting, penguatan peran pengarusutamaan gender dalam pembangunan, serta meningkatkan ketahanan daerah.

Baca juga: Bupati Ipuk Lantik 116 CPNS Menjadi PNS

"Hal ini tertuang dalam Perbup Nomor 35 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Probolingggo Tahun 2024," kata Pj Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto, Rabu (3/1/2024).

Ugas menyebut pada 2023, indeks pembangunan manusia (IPM) Kabupaten Probolinggo naik dari 69,56 persen di 2022 menjadi 70,36 persen atau mengalami pertumbuhan 1,15 persen.

Pada 2023 pula, IPM Kabupaten Probolinggo berada di urutan 33 se-Jawa Timur (Jatim), sebagaimana tahun sebelumnya.

"Berdasar data BPS, yang perlu mendapat perhatian adalah terkait dengan komponen rata-rata lama sekolah yang masih berada pada posisi 35 se-Jatim dan angka harapan hidup yang masih posisi di 37 se-Jatim," sebutnya.

Baca juga: Banyak Masalah, Ratusan Guru PPPK di Jember Dimutasi

Ugas mejelaskan, ditilik dari data BPS tahun 2022, kemiskinan ekstrem masih terdapat 3,18 persen atau sebesar 37.740 jiwa.

Sesuai target nasional kemiskinan ekstrem ditekan hingga 0 persen pada 2024.

Untuk itu di tahun ini, Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) untuk melakukan pemutakhiran data P3KE melalui sinergitas dengan pemerintah desa.

"Termasuk melakukan percepatan penyaluran bantuan langsung tunai daerah dan Dana Desa untuk kemiskinan ekstrem, percepatan pelaksanaan program padat karya tunai daerah pada tiga titik kantong kemiskinan, serta Gerakan Eselon Peduli Kemiskinan Ekstrem (Gesek Ekstrem)," lanjutnya.

Dia menyatakan jumlah kasus AKI sampai dengan 10 Desember 2023 berjumlah 22 kematian ibu.

Di 2022 kasus AKI sebesar 21 kematian ibu dan menempati urutan lima terbesar Jatim.

"Tren AKI menunjukkan kenaikan, karena itu ini perlu mendapat perhatian lagi. Sementara, jumlah kasus AKB sampai 30 November 2023 berjumlaj 198 kematian bayi. Pada 2022 kasus AKB sebesar 216 kasus dan menempati urutan dua terbesar Jatim. Kami akan optimalkan juga penanganan AKB," ujarnya.

"Pembangunan kesehatan diarahkan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif," tambahnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved