Berita Jember
Beasiswa Pemkab Jember Dianggarkan Rp 40 Miliar untuk 8.000 Mahasiswa Tahun 2024
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menyiapkan anggaran Rp 40 miliar untuk program beasiswa kuliah tahun ajaran 2024
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menyiapkan anggaran Rp 40 miliar untuk program beasiswa kuliah tahun ajaran 2024.
Kepala Dinas Pendidikan Jember Hadi Mulyono mengatakan puluhan miliaran dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024, dikucurkan untuk 8.000 mahasiswa penerima manfaat.
"Alokasi anggaran yang disiapkan sekitar Rp 40 miliar untuk semua mahasiswa dari Kabupaten Jember," ujarnya, Kamis (4/1/2024).
Menurutnya, kuota beasiswa Pemkab Jember pada 2024 masih sama dengan tahun kemarin, tidak ada penambahan. Sebab hal itu menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
"Jumlah kuotanya tetap, ya menyesuaikan kemampuan keuangan daerah, mudah mudahan pada Perubahan APBD nanti bisa ada tambahan" kata Hadi.
Hadi menjelaskan di program kali ini akan mengakomodasi kategori santri sebagai penerima manfaat juga. Karena di tahun kemarin, jenis beasiswa ini tidak bisa dicairkan.
"Kategori tambahan itu, mengakomodasi yang tahun ini (2023) tidak bisa dieksekusi yang untuk santri. Akan dieksekusi pada 2024, untuk kuota kategori santri sebanyak 2000-an," paparnya.
Dia mengaku masih menunggu hasil pembuatan Peraturan Bupati Jember, sebagai petunjuk teknis dalam penyaluran beasiswa bagi mahasiswa kategori santri.
"Menunggu Perbub untuk kriteria santri, karena perbub-nya belum selesai, sehingga tahun kemarin tidak bisa dieksekusi," kata Hadi lagi.
Sementara untuk setiap penerima manfaat dari beasiswa ini. Hadi mengungkapkan mereka memperoleh uang Rp 5 juta selama setahun yang disalurkan langsung ke perguruan tingginya masing-masing, mulai kategori berprestasi, kompetisi, maupun mahasiswa tidak mampu.
Baca juga: Mendekati Pencoblosan, Bisnis Digital Printing Bangil Pasuruan Kebanjiran Order
"Per mahasiswa mendapatkan Rp 5 juta dalam satu tahun. Mereka yang berhak memperoleh beasiswa tersebut maksimal kuliah di semester 8," ungkapnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)
Kebakaran Pasar Baru Pandaan Hanguskan 45 Kios dan Lapak, Pemkab Siapkan Relokasi Pedagang |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Penadah Motor Curian di Jember, Jual Rp 1 Juta hingga Rp 3 Juta |
![]() |
---|
Cegah Wabah Campak Jember Siapkan 11 Ribu Dosis Vaksin, Kenali Gejalanya |
![]() |
---|
Modus Begal di Jember, Minta Dibonceng Lalu Rampas Motor Korban |
![]() |
---|
Buruh PT Sungai Budi Jember yang Tewas Misterius di Mess, Tak Terdaftar BPJS Meski 4 Tahun Bekerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.