Berita Viral

Kelanjutan Kasus Viral Wali Murid Ketapel Guru Hingga Buta Permanen, Pelaku Divonis 13 Tahun Penjara

Kasus viral wali murid ketapel guru hingga buta permanen di Bengkulu masuk babak baru. Pelaku kini divonis 13 tahun penjara.

Editor: Luky Setiyawan
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
Kasus viral wali murid ketapel guru hingga buta permanen di Bengkulu masuk babak baru. Pelaku kini divonis 13 tahun penjara. 

Guru yang diketahui bernama Zaharman (58) ini mengaku mengikhlaskan kejadian tersebut.

Terlebih, pelaku yang berinisial AJ (45) tersebut sudah menyerahkan diri ke polisi setelah lima hari kabur.

Zaharman, berlapang dada dengan insiden yang menimpanya dan enggan berkomentar apapun.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Ilham Mubdi, anak Zaharman.

Mubdi bercerita, ayahnya tidak berniat mengambil langkah hukum.

"Bapak (tidak ada dendam) no comment, satu kata pun tidak ada (menyuruh dipenjarakan) atau apa, dia mengatakan sudah takdir," ujar Mubdi saat diwawancarai TribunSumsel.com, Minggu (6/8/2023).

Meski sang ayah sudah menerima, pihak keluarga Zaharman masih keberatan lantaran ayahnya mengalami cacat permanen.

Mubdi menyebut, dukungan datang dari pihak sekolah untuk tetap memproses hukum pelaku.

"Proses hukum tetap jalan, kemarin yang melaporkan adalah pihak sekolah dengan PGRI Rejang Lebong, kami keluarga belum ada sama sekali melapor ke Polisi. Yang melaporkan pihak sekolah dibantu pihak PGRI (Rejang Lebong)," ungkapnya.

Keluarga Zaharman juga telah menyiapkan pengacara.

"Karena sudah ditangkap, kami (pihak keluarga) paling menyiapkan pengacara untuk proses selanjutnya, kalau kami ingin proses ajalah sesuai dengan hukum berlaku atas perbuatan dan tindakan pelaku itu," ujarnya.

Mengutip TribunBengkulu.com, Ketua PGRI Rejang Lebong, M Amrin mengatakan aksi penganiayaan yang mengakibatkan kebutaan ini mendapatkan kecaman dari PGRI se-Indonesia.

Maka dari itu, Amrin meminta kepolisian dapat segera menuntaskan kasus ini.

Jika tidak, maka ia dapat memastikan akan ada aksi demo yang dilakukan oleh para guru.

"Benar, ini kasusnya sudah disoroti juga oleh PGRI pusat, juga PGRI se-Indonesia mengecam aksi tersebut, kalau tindak tuntas kita akan turun melakukan aksi di jalan," kata Amrin.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved