Berita Viral

Kelanjutan Kasus Viral Wali Murid Ketapel Guru Hingga Buta Permanen, Pelaku Divonis 13 Tahun Penjara

Kasus viral wali murid ketapel guru hingga buta permanen di Bengkulu masuk babak baru. Pelaku kini divonis 13 tahun penjara.

Editor: Luky Setiyawan
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
Kasus viral wali murid ketapel guru hingga buta permanen di Bengkulu masuk babak baru. Pelaku kini divonis 13 tahun penjara. 

Kondisi Zaharman

Lebih lanjut, Mubdi menjelaskan, sejak menjalani operasi beberapa waktu lalu sekarang ayahnya lagi proses pemulihan di RS Ar Bunda Lubuklinggau.

"Sekarang ibaratnya pemulihan luka, kepalanya sedang pusing karena mata itu langsung ke otak saraf," ujarnya.

Proses ini, menurut Mubdi, memerlukan waktu yang lama lantaran Zaharman mempunyai riwayat penyakit diabetes.

"Ayah ada diabetes, mungkin agak lama sembuh luka seperti ini dan sekarang masih di rawat di Ar Bunda, tapi kata dokternya besok sudah bisa pulang bila tidak ada halangan Senin (7/8/2023) besok," ungkapnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved