Berita Jember

Program PTSL 2024  di Jember  Menyasar 35 Ribu Bidang Tanah

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember berkolaborasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menyukseskan program PTSL 2024

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
Bupati Jember Hendy Siswanto serahkan sertifikat tanah ke warga saat Sosialisasi Program PTSL di Aula PB.Sudirman Pemkab Jember 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember berkolaborasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menyukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2024.

Program strategis nasional dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia tersebut akan menyasar 35 ribu bidang tanah Kabupaten Jember yang tersebar di 59 desa.

Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan, ribuan bidang tanah tersebut ditargetkan harus tersertifikat lengkap dalam enam bulan kedepan. Sehingga seluruh camat dan kepala desa (Kades) harus mendukung penuh program tersebut.

"Pedampingan di sini ada Polres, Pengadilan Negeri, Kejaksaan. Sehingga kalau ada keraguan segera diselesaikan, kalau ada yang tidak tahu, bisa tanyakan langsung, bagaimana penyelesaiannya," ujarnya, Selasa (23/1/2024).

Menurutnya, pembuatan sertifikat tanah melalui program PTSL ini sangat murah sekali. Bahkan biaya yang dikeluarkan oleh pemohon hanya untuk pembuatan patok batas lahan saja."Kalau tidak dimanfaatkan oleh masyarakat, rugi," kata Hendy.

Hendy juga mewanti wanti kepada Kades yang wilayahnya mendapatkan jatah program PTSL, agar tidak mengambil pungutan liar.

"Kalau pun ada pungutannya, harus ada Peraturan Desa (Perdes), melalui musyawarah Desa (Musdes), entah itu Rp 50.000 atau Rp150.000," katanya.

Oleh karena itu, Hendy mengimbau kepada warga agar manfaatkan program strategis nasional tersebut. Sebab persyaratan administrasinya sangat gampang bagi pemohon.

"Cukup membawa KTP, KK, lalu surat status tanahnya, entah itu letter C atau akta tanah. Lengkapi cepetan," paparnya.

Sementara, Kepala Kantor BPN Jember Akhyar Tarfi mengungkapkan, target tersebut lebih sedikit bila dibandingkan tahun lalu. Sebab, pada 2023 jatah PTSL menyasar 70.965 bidang tanah.

"Dengan selesainya target sertipikat tahun 2023 ini, maka jumlah bidang tanah terdaftar bersertipikat di Kabupaten Jember sebanyak 693.188 atau 69 persen bidang tanah dari 1.031.912 bidang yang ada di kabupaten Jember," katanya.

Akhyar ingin penerbitan sertifikat untuk 35 ribu bidang tanah yang tersebar di 23 kecamatan Kabupaten Jember bisa rampung pada Juni 2024. Jadi diharapkan seluruh pihak dapat mensukseskan program PTSL.

Baca juga: Berikut Spot Wisata di Kawasan Gunung Bromo, dan Tarif Mobil Jip

"Agar kami dapat mengusulkan kembali alokasi tambahan ke pusat. Untuk itu, kami berharap kepada camat, kepala desa dan pokmas untuk dapat proaktif dalam menyukseskan program ini," tuturnya.

"Masih ada sebanyak 338.724 atau 31 persen bidang tanah yang belum terdaftar. Kami telah menargetkan tahun 2026 seluruh bidang tanah di Kabupaten Jember bersertifikat lengkap 100 persen," jlentrehnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved