Pemilu 2024
Dicegat PPLN Saat Hendak Nyoblos, WNI di London Kecewa Tak Bisa Gunakan Hak Pilih, Videonya Viral
Beredar video viral WNI ungkap kekecewaan tak bisa gunakan hak pilin karena dicegat PPLN saat hendak nyoblos.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Beredar video viral WNI di London kecewa tak bisa gunakan hak pilihnya.
Hal tersebut dikarenakan mereka dicegat Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) saat hendak nyoblos.
Diketahui, video viral WNI di London kecewa tak bisa gunakan hak pilih itu dibagikan akun TikTok @ razhar06.
Video itu juga turut dibagikan di sejumlah akun media sosial.
Baca juga: VIRAL Gaya Foto Nyeleneh Komeng di Surat Suara Pemilu 2024, Komedian Ungkap Alasan: Foto Sendiri
Baca juga: Prabowo-Gibran Menang Telak di Lima TPS Dekat Rumah Mensesneg Pratikno di Bojonegoro
Lantas bagaimana kronologi lengkapnya?
Dalam video tersebut memperlihatkan sejumlah WNI sedang berbicara kepada satu pria diduga seorang PPLN.
Pria yang bertugas sebagai PPLN itu menyebut bahwa pendaftaran sudah ditutup.
“Pendaftaran sudah ditutup, ini sudah sesuai aturan oleh Bawaslu, panitia dan saksi,” ujarnya.
Namun, pernyataan panitia tersebut disanggah oleh sejumlah WNI di sana.
Seorang WNI mengungkap fakta informasi yang mereka dapat bahwa pencoblosan masih dibuka hingga pukul 6 wilayah setempat.
“Masalahnya mas, pengumuman yang kita dapat (pencoblosan) itu dibuka sampai jam 6,”
“So, we has gotta a chance (jadi kita masih punya kesempatan),” tutur seorang WNI.
Ungkapan protes WNI itu dibenarkan oleh sejumlah WNI lainnya termasuk perekam.
Perekam menyebut bahwa tidak ada kelanjutan informasi detail dari panitia.
Namun, pernyataan WNI tersebut kembali ditanggapi petugas PPLN tersebut.
Rekap Ulang Suara Caleg di Jember Dilaksanakan Besok |
![]() |
---|
Pemilu 2024 Ketua Mahkamah Konstitusi Akui Banyak Dihujat |
![]() |
---|
MK Kabulkan Gugatan PAN dan Demokrat Atas Hasil Pemilu 2024, KPU Jember Tunggu Instruksi KPU RI |
![]() |
---|
Berikut Anggota DPRD Banyuwangi Terpilih Hasil Pemilu 2024, Ada Si Kembar Ricco - Ricci |
![]() |
---|
Masih jadi Staf Ahli, Bawaslu Jatim Putuskan Pencalonan Kondang Kusumaning Ayu Langgar Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.