Tindak Kekerasan Seksual

Polres Probolinggo Tetapkan Guru Ngaji yang Rudapaksa Siswi hingga Hamil Sebagai Tersangka

Polres Probolinggo menetapkan SN (50) guru ngaji asal Desa Kregenan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo sebagai tersangka perkosaan

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatim-Timur.com/Danendra Kusuma
HM (18) didampingi orang tua dan saudara melaporkan dugaan kasus rudapaksa yang dilakukan guru ngaji ke Mapolres Probolinggo, Jumat (16/2/2024). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PROBOLINGGO - Polres Probolinggo menetapkan SN (50) guru ngaji asal Desa Kregenan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo sebagai tersangka atas dugaan kasus rudapaksa seorang siswi HM (18) hingga hamil. 

SN ditetapkan tersangka usai personel Satreskrim melakukan serangkaian penyelidikan. 

Kasatreskrim Polres Probolinggo, Iptu Fajar Putra Adi Winarsa membenarkan jika SN telah ditetapkan sebagai tersangka

Bahkan, SN sudah mendekam di sel tahanan Polres Probolinggo setelah tuntas menjalani perawatan di RSUD Waluyo Jati, Kecamatan Kraksaan.

SN dilarikan ke rumah sakit imbas diamuk warga. Warga geram dengan kelakuan bobrok tersangka.

Warga meluapkan emosinya dengan menghajar SN hingga menderita luka sobek di kepala. Saking berangnya, warga juga merusak beberapa fasilitas di rumah SN. 

"Benar, (SN) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sekarang sudah berada di sel tahanan Polres Probolinggo," katanya, Senin (19/2/2024). 

Fajar menjelaskan penetapan SN sebagai tersangka didasarkan dua alat bukti yang terpenuhi. 

Pihaknya telah memintai keterangan korban, tersangka, dan saksi. 

Selain itu, korban juga melakukan visum luar maupun dalam.

"Sudah ada keterangan korban, saksi dan tersangka. Hasil visum nanti alat bukti tambahan. Yang terpenting minimal dua alat bukti sudah terpenuhi," jelasnya. 

Diberitakan sebelumnya, seorang siswi berinisial HM (18) warga Kabupaten Probolinggo bernasib pilu. 

Diduga, dia menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh guru ngajinya, SN (50) 

Aksi bejat itu dilancarkan berulang kali sampai korban hamil. 

Korban telah melaporkan kejadian ini ke Mapolres Probolinggo, Jumat (16/2/2024).

Baca juga: Satu Anggota Linmas di Kota Pasuruan Meninggal Usai Jaga Saat Pemilu 2024

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Danendra Kusuma/TribunJatimTimur.com)

 

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved