Pemilu 2024

Pengawas TPS di Lumajang Meninggal Dunia

Bawaslu Kabupaten Lumajang mengkonfirmasi adanya kabar duka meninggalnya anggota penyelanggara pemilu tersebut.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Istimewa
Pengawas TPS di Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, meninggal dunia pada Rabu (21/2/2024). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Seorang anggota pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) di Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, meninggal dunia pada Rabu (21/2/2024).

Bawaslu Kabupaten Lumajang mengkonfirmasi adanya kabar duka meninggalnya anggota penyelanggara pemilu tersebut.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lumajang, Lutfiati menerangkan mendiang anggota PTPS tersebut bernama Siti Mujayanah warga Desa Sawaran Kulon. Siti meninggal dunia di usia 42 tahun.

"Mendiang bertugas di TPS 002 Desa Sawaran Kulon. Menurut keterangan, yang bersangkutan sakit setelah pencoblosan," ujar Lutfia ketika dikonfirmasi.

Baca juga: Tega, Pria Banyuwangi Ini Bawa Kabur Motor Korban Kecelakaan

Menurut informasi, almarhum sebelum meninggal dunia sempat bertugas dalam serangakaian proses pemugutan suara di tempat ia bekerja pada 14 Februari 2024.

Keesokan harinya, pada 15 Februari 2024, Siti mengeluhkan sakit dan kondisi badan lemas diduga karena kelelahan. Siti kemudian dibawa ke klinik desa setempat.

Dikarenakan kondisi belum membaik, pada hari Senin, 19 Februari 2024 pagi, Siti dibawa ke RSUD dr Haryoto untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Siti didiagnosa punya riwayat hipertensi dan berkomplikasi atas timbulnya serangan stroke. Ia kemudian menjalani rawat inap.

Baca juga: Dua Anak Punk Berusia 16 Tahun Bacok Jemaah Sholawat di Gresik

Kondisi Siti tak kunjung membaik hingga akhirnya pada Rabu 21 Februari 2024 dini hari, Siti dinyatakan meninggal dunia.

Selanjutnya Jenazah dimakamkan di Pemakaman Umum Dusun Kedung Ketangi, Desa Sawaran Kulon. Bawaslu Kabupaten Lumajang memastikan akan memberikan santunan kepada keluarga ahli waris.

"Kami akan memberikan santunan kepada ahli waris dan proses-proses lain masih pengajuan," ungkapnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved