Pemilu 2024

Caleg DPR RI di Lumajang Protes Hasil Rekapitulasi dan Curiga Ada Pemindahan Suara

Perbedaan jumlah rekapitulasi suara yang dilakukan KPU Kabupaten Lumajang dengan versi hitungan dari salinan saksi.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Erwin Wicaksono
Anggota tim pemenangan caleg Purnamisidi, Ali Murtadlo 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Tim pemenangan calon legislatif (caleg) DPR RI Dapil Jember-Lumajang dari Partai Golkar, Muhammad Nur Purnamasidi, memprotes rekapitulasi suara di sejumlah kecamatan di Kabupaten Lumajang.

Anggota tim pemenangan caleg Purnamisidi, Ali Murtadlo, menjelaskan pihaknya menemukan perbedaan jumlah rekapitulasi suara yang dilakukan KPU Kabupaten Lumajang dengan versi hitungan dari salinan saksi. Alhasil, Ali menduga terdapat dugaan pemindahan suara kepada seorang caleg lainnya.

"Kami menemukannya di Kecamatan Gucialit dan di sana sudah rekap ulang dan ada perubahan suara dari semua caleg jadi ngumpulnya di salah satu caleg nomor urut 4. Di Kecamatan Sumbersuko kita juga menemukan," ujar Ali ketika dikonfirmasi di Kecamatan Sumbersuko, Kamis (22/2/2024).

Baca juga: Santri di Lawang Malang Disetrika Seniornya hingga Melepuh

Ali menambahkan, dugaan selisih suara tersebut mencuat pertama kali di Gucialit saat petugas melakukan rekapitulasi suara pada Kamis (22/2/2024) dini hari. Kemudian pihaknya juga mengendus adanya dugaan pemindahan suara di Kecamatan Sumbersuko.

"Awal diketahui di rekap oleh PPK Gucialit. Lalu kalau di Sumbersuko kejadian yang sama sekitar 190 an suara. Kalau di Kecamatan Gucialit ada 230 suara yang nambah ke salah satu caleg,"

"Beberapa kecamatan lain relatif aman cuman yang besar ini ya 2 kecamatan ini. Kami meminta rekap ulang yang di Sumbersuko dan sedang dikroscek," jelasnya.

Ali menilai pencermatan suara yang dilakukan pihaknya menjadi bukti valid untuk dilaporkan kepada KPU dan Bawaslu.

"Kecurigaan itu sudah timbul maka dari itu kami antisipasi. Bukti bukti C hasil dan C pleno kita sudah ada data kita sudah masuk 96-an persen," katanya.

Baca juga: Takziyah ke Almarhum Ketua KPPS di Banyuwangi, Bupati Ipuk: Insya Allah Khusnul Khotimah

Menurut Ali, di luar selisih yang mencuat, caleg yang ia bela yakni Purnamasidi nomor urut 1 harusnya dapat suara hingga mencapai 14 ribu.

"Sebenarnya perolehan Bang Pur harusnya dapat 14 ribu lebih (suara). Kalau sesuai C1 dan C Pleno. Tinggal kami menunggu sikap dari KPU dan Bawaslu," bebernya.

Terakhir, Ali berharap kejadian ini tak terulang lantaran akan mempengaruhi hasil caleg yang sejatinya unggul perolehan suara.

"Tentunya kalau terus terusan ini terjadi angkanya bisa juga yang harusnya kalah jauh jadi melampaui nanti. Inilah yang menjadi peringatan," ungkapnya.

Menanggapi protes salah satu tim caleg, Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Yuyun Baharita tengah memerintahkan petugas PPK di kecamatan yang disebutkan untuk melakukan pengecekan ulang.

"Saya perintahkan kepada petugas tingkat PPK agar untuk kroscek dulu sebelum ke tingkatan rekapitulasi kabupaten. Kami sampaikan ke kawan-kawan agar cek ulang segera selesaikan dengan solusi terbaik jangan sampai ada sesuatu," tandas Yuyun.

Yuyun menegaskan pihaknya masih membutuhkan waktu untuk menangani protes-protes yang mencuat.

"Mudah-mudahan tidak terjadi sesuatu. Artinya ini rekap yang tidak sesuai ada beberapa. Kita masih ikhtiar proses lah ketidaksesuainnya itu di mana," katanya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved