Pemilu 2024

Abaikan Rekomendasi Pemungutan Suara Pemilu di 5 TPS, KPU Bangkalan Terancam Sanksi Pidana Pemilu

Hingga batas waktu Sabtu kemarin, pelaksanaan PSU hanya dilakukan KPU Bangkalan di 3 TPS.

Editor: Haorrahman
TribunMadura/ Ahmad Faisol
Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BANGKALAN – Bawaslu Bangkalan merekomendasikan gelaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 8 TPS. Namun hingga batas waktu, Sabtu (24/2/2024), KPU Bangkalan hanya menggelar PSU di 3 TPS. Sementara di 5 TPS lainnya, KPU tidak melaksanakan rekomendasi bawaslu PSU di 5 TPS.

Hal ini memantik reaksi keras dari Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh. Ia menegaskan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Bawaslu Provinsi Jawa Timur berkaitan dengan sisa 5 TPS yang tidak dilakukan PSU.

“Kami akan mengambil langkah-langkah karena setelah tidak dilaksanakan rekom pengawas, ada dua kemungkinan. Pertama yakni pidana pemilu dan ada kemungkinan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu,” tegas Mustain, Minggu (25/2/2024).

Baca juga: Viral Karena Akurkan Jokowi dan Prabowo Lewat Pelukan, Terungkap Nasib Atlet SEA Games 2018

Awalnya Bawaslu Bangkalan merekomendasikan gelaran PSU di 12 TPS. Meliputi TPS 04 Desa Glagah, Kecamatan Arosbaya, TPS 7 Desa Sendang Dajah, Kecamatan Labang, TPS 15 Socah, TPS 8 dan 21 Desa Keleyan, Kecamatan Socah, TPS 13 Mlajah, TPS 4 Desa Ujung Piring, Kota Bangkalan, dan TPS 3, 13, 20, 21, 24 Kelurahan Kraton.

Mustain mengungkapkan, dari 12 TPS tersebut KPU melakukan beberapa perbaikan prosedur sehingga menyisakan 8 TPS yang direkomendasikan agar dilaksanakan PSU. Namun hingga batas waktu Sabtu kemarin, pelaksanaan PSU hanya dilakukan KPU Bangkalan di 3 TPS.

“Tinggal Hari Senin besok, kami diminta untuk melakukan kajian lebih detail apakah kami akan mempidanakan teman-teman KPU dan jajarannya atau melaporkan secara etik atau mungkin juga kedua-duanya,” ungkap Mustain.

Baca juga: VIRAL Penampakan Matahari Kembar di Mentawai, Saling Berhadapan di Atas Permukaan Pantai

Tiga TPS yang telah menggelar PSU itu yakni TPS 4 Desa Ujung Piring dengan jumlah kehadiran 258 dari total DPT 259, TPS 4 Desa Glagah, Kecamatan Arosbaya dengan jumlah kehadiran 26 dari total DPT 235, dan TPS 7 Desa Sendang Dajah, Kecamatan Labang dengan jumlah kehadiran 214 dari total DPT 268.

Sekedar diketahui, saat ini tengah berjalan proses penghitungan perolehan suara secara serentak di 18 kecamatan di Kabupaten Bangkalan.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Ahmad Faisol/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved