Pemilu 2024

Caleg DPRD Jatim Lapor Bawaslu Jember, Dugaan Penggelembungan Suara Pemilu 2024

Menurutnya hasil pleno tingkat PPK Sumberbaru Jember, suara pada Caleg DPRD Jatim nomor urut 04 Partai Golkar mendadak menggelembung besar.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Imam Nawawi
Timses Caleg DPRD Jatim Dwi Nugraha Avianto saat lapor di Kantor Bawaslu Jember. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Abdullah Murtadlo, Tim Sukses Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dwi Nugraha Avianto di Pemilu 2024 dari Partai Golkar mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember, Senin (26/2/2024).

Timses Caleg Partai Golkar untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur itu, untuk melaporkan Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) Sumberbaru ke Bawaslu Jember.

Menurutnya hasil pleno tingkat PPK Sumberbaru Jember, suara pada Caleg DPRD Jatim nomor urut 04 Partai Golkar mendadak menggelembung besar.

"Dari data hasil atau C-1 yang kami kumpulkan dari 300 lebih TPS se Kecamatan Sumberbaru, kami mencatat perolehan caleg DPRD Jatim nomor urut 4, di angka 2.000 sekian tidak lebih," ujar Murtadlo.

Baca juga: Jenazah Santri asal Banyuwangi Dipulangkan dari Ponpes Kediri, Penuh Luka dan Ada Jeratan di Leher

Sementara hasil pleno tingkat PPK Sumberbaru, suara Caleg Nomor urut 4 tersebut, justru naik signifikan. Kata dia, terdapat tambahan seribu pemilih.

"Saat dibacakan pada Pleno di PPK, suaranya bertambah sekitar 1100 suara, tentu ini ada sesuatu yang patut kami duga ada kecurangan, " ujar Murtadlo.

Murtadlo mengaku belum bisa menjelaskan dari mana penambahan suara dari Caleg Partai Golkar Dapil Jember- Lumajang ini. Yang jelas, terjadi perbedaan data C Plano dan hasil rekapitulasi PPK Sumberbaru.

"Yang saya tahu data hasil C-1 yang kami kumpulkan, suara caleg nomor 4 ada penambahan saat di PPK perubahan penambahan ini, tentu yang tahu pihak PPK, oleh karenanya ki melaporkan kasus ini ke Bawaslu," ucapnya.

Dia mengungkapkan saat PPK Sumberbaru mengumumkan hasil pleno rekapitulasi, para saksi Partai Golkar sendiri hanya bungkam dan mengikuti alur perhitungan suara.

"Saksi dari partai tidak bereaksi saat ada perubahan data, sedangkan saya mau protes saat itu juga gak bisa karena saya saksi caleg dan bukan saksi resmi partai, makanya hari ini saya laporkan," ujar Murtadlo.

Baca juga: 4 Alasan Mengapa Promo Gajian dari Blibli Begitu Ditunggu-tunggu Tiap Bulannya

Menanggapi hal ini, Komisioner Bawaslu Jember Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi (Datin) Devi Aulia Rahim menyatakan, telah menerima laporan dari timses Caleg DPRD Jatim tersebut.

"Selama tahapan rekapitulasi sudah ada 7 laporan, di mana 2 laporan dari catatan kami sudah selesai. 1 laporan dicabut, 1 laporan masuk unsur pidana dan ditangani Gakumdu, dan sisanya masih dalam proses," tanggapnya.

Sebelumnya, Ali Murtadho dan Pudholi Sandra Timses Caleg Partai Golkar DPR RI Dapil Jember-Lumajang Muhammad Nur Purnamasidi, juga melaporkan kasus serupa di Bawaslu Jember.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved