Video Tukar Pasangan Samsudin
Gus Samsudin Diperiksa Polda Jatim, Diduga Soal Video Viral Tukar Pasangan Jaminan Surga
Tim Siber Polda Jatim memeriksa Gus Samsudin, spiritualis asal Blitar akibat video tukar pasangan
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SURABAYA - Gus Samsudin, spiritualis kondang yang juga Pengasuh Padepokan 'Nur Dzat Sejati' Blitar, dikabarkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Tim Siber Polda Jatim, di Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Kamis (29/2/2024).
Informasinya, Gus Samsudin diperiksa penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim terkait video viral ajaran agama yang memperbolehkan seseorang bertukar istri asalkan sama-sama suka.
Gus Samsudin dikabarkan telah menjalani pemeriksaan tersebut sejak pagi hari. Dan proses pemeriksaan tersebut masih berlangsung hingga Kamis siang sekitar Pukul 12.35 WIB.
"Tunggu saja (perkembangan hasil pemeriksaannya). Nanti siang diinfokan," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat dihubungi TribunJatim.com, Kamis (29/2/2024).
Diberitakan sebelumnya, dikutip dari Suryamalang.com, Pengakuan dan klarifikasi Gus Samsudin buat video tukar pasangan jaminan surga baru-baru ini mencuat di media sosial.
Samsudin asal Blitar itu membuat heboh gara-gara potongan video-nya memperbolehkan seseorang bertukar istri asalkan sama-sama suka viral.
Bahkan di video terlihat satu pria tampak meraba-raba tubuh seorang wanita yang berpakaian hitam.
Video yang dibuat di Jawa Barat itu kemudian menimbulkan kontroversi sebab apa yang dilakukan Samsudin dinilai sebagai ajaran atau aliran sesat.
Melalui YouTube MBAH DEN (SARIDEN), Samsudin yang dikenal sebagai ahli spiritual tersebut menyatakan video-nya cuma konten hiburan.
"Saya minta maaf karena membuat masyarakat gaduh, itu hanya settingan. Hanya hiburan, tidak beneran, jadi saya membuat video itu supaya orang itu tidak sampai masuk ke ajaran sesat," ujar Samsudin di video yang tayang Selasa (27/2/2024).
"Ajaran menyimpang, yang mengizinkan orang lain seumpama punya istri boleh bergantian. Itu dilarang oleh agama," imbuh Samsudin.
Lebih lanjut Samsudin, menyayangkan ada pihak yang memotong video-nya sehingga menimbulkan kesalahpahaman.
"Sekali lagi saya sampaikan bahwa semua video saya hanya settingan," sambung Samsudin.
Meski sudah klarifikasi, warganet tampaknya terlanjur geram dengan ulah Samsudin dan menyorot permintaan maafnya.
Tidak sedikit warganet yang menyebut Samsudin sudah melecehkan agama.
Baca juga: Remaja Putri di Jember Melahirkan Seorang Diri di Sebuah Rumah Kosong, Dia dan Bayinya Selamat
'Itungannya udah melecehkan agama' tulis netizen.
'Konten mainan Agama, gak ada yang lapor atau nangkep?' komentar warganet.
'Menurut saya tetap dapat dikategorikan sebagai penistaan Agama' imbuh netter.
Samsudin adalah pria asal Desa Rejowinangun Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar yang dikenal sebagai ahli spiritual sekaligus pemilik serta pemimpin Padepokan Nur Dzat Sejati.
Pria berlagak sakti yang triknya pernah dibongkar Pesulap Merah alias Marcel Radhival itu berusaha membangkitkan channel YouTube-nya melalui unggahan video yang akhirnya viral.
Video itu diunggah di channel YouTube Mbah Den (Sariden). channel YouTube itu milik Samsudin yang melabeli dirinya sebagai Gus Samsudin.
Polisi pun turun tangan terkait video viral aliran sesat yang memperbolehkan jemaahnya bertukar pasangan dengan jaminan surga.
Dalam potongan video yang beredar memperlihatkan seorang perempuan bercadar duduk di depan empat pria yang diduga pemimpin aliran.
Keempat pria itu menyampaikan jemaahnya boleh bertukar pasangan dengan jaminan surga.
Potongan video itu viral di media sosial dan menimbulkan beragam persepsi di masyarakat.
Setelah viral, kini video di channel YouTube itu sudah diubah ke setelan privasi atau pribadi.
Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adisatria, menegaskan, video viral itu merupakan konten yang dibuat Samsudin.
"Ada beberapa hal yang perlu saya tegaskan terkait video viral yang dilakukan Samsudin. Pertama, video tersebut dibuat hanya untuk menaikkan subscriber YouTube yang bersangkutan (Samsudin)," kata Wiwit, Selasa (27/2/2024).
"Kemudian yang kedua, bahwa pengobatan tersebut tidak ada, pengobatan yang disebutkan beberapa nama di situ (video) adalah fiktif belaka. Kami pastikan tidak ada di wilayah Kabupaten Blitar," lanjut Wiwit.
Petugas Polres Blitar sudah mendatangi Samsudin pada Senin (26/2/2024) malam.
Kepada petugas, Samsudin menyampaikan video itu dibuat hanya untuk konten. Kejadian dalam video itu tidak terjadi.
Baca juga: Klarifikasi Cristiano Ronaldo Soal Selebrasi Gestur Tak Senonoh, Sebut Biasa Dilakukan di Eropa
"Kami juga dalami pembuatan video itu. Informasi yang kami terima video itu dibuat di Jawa Barat," ujar Wiwit.
Menurut Wiwit, di keterangan video YouTube paling bawah ada disclaimer yang menyebutkan kejadian di konten itu fiktif.
"Tapi, ini menurut saya agak culas sedikit. Tentunya (video) ini sudah meresahkan. Yang bersangkutan (Samsudin), pagi ini berjanji untuk membuat klarifikasi terhadap video tersebut," kata Wiwit.
Menurut Wiwit, video itu meresahkan dan perlu kedewasaan berpikir baik bagi yang melihat maupun yang membuat video.
Lebih lanjut Wiwit mengatakan, Samsudin berjanji akan membuat klarifikasi soal konten video yang telah dibuatnya.
"Ini perlu kedewasaan, baik konten kreator sendiri maupun masyarakat. Dari diskripsi paling bawah menyebutkan konten itu dibuat fiktif belaka, namun hal ini sudah meresahkan," ujar Wiwit.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Luhur Pambudi/TribunJatimTimur.com)
Kejari Blitar Ajukan Kasasi Terhadap Putusan Bebas Samsudin |
![]() |
---|
Kinerja Hakim Kian Disorot, Gus Samsudin Divonis Bebas dari Kasus Video Tukar Pasangan |
![]() |
---|
Perkara Video Viral Tukar Pasangan dengan Tersangka Samsudin Dilimpahkan ke Kejari Blitar |
![]() |
---|
Dari VideoTukar Pasangan, Adsense Channel YouTube Gus Samsudin Capai Rp 100 Juta |
![]() |
---|
Gus Samsudin Ditahan di Mapolda Jatim, Pakai Baju Tahanan dan Tak Lagi Nyentrik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.