Video Tukar Pasangan Samsudin

Gus Samsudin Ditetapkan Tersangka Video Viral Tukar Pasangan, Sudah Ditahan di Polda Jatim

Tiga orang berstatus tersangka itu, Samsudin selaku penulis skenario. Kemudian, FE, selaku kameramen video, serta FI, selaku uploader konten video.

Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/luhur pambudi
Samsudin saat menjalani pemeriksaan di Polda Jatim. 

"Gus Samsudin telah ditetapkan sebagai tersangka. Dan sudah dilakukan penahanan di Mapolda Jatim," ujarnya saat ditemui awak media di Lobby Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Jumat (1/3/2024) sore. 

Disinggung mengenai adanya potensi tersangka lain. Dirmanto tak menampiknya, karena proses pengembangan penyelidikan masih terus berjalan. 

"Masih ada tersangka lainnya. Ini masih proses ini, rencana tindak lanjut nanti akan disampaikan," jelasnya. 

Hal senada juga disampaikan Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles Tampubolon. Bahwa bakal ada tersangka lain yang akan ditetapkan statusnya menyusul Gus Samsudin

"1 Tersangka (Gus Samsudin). Calon tersangka lain sudah ada," ujarnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Luhur Pambudi/TribunJatimTimur.com) 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved