Video Tukar Pasangan Samsudin
Gus Samsudin Ditetapkan Tersangka Video Viral Tukar Pasangan, Sudah Ditahan di Polda Jatim
Tiga orang berstatus tersangka itu, Samsudin selaku penulis skenario. Kemudian, FE, selaku kameramen video, serta FI, selaku uploader konten video.
"Gus Samsudin telah ditetapkan sebagai tersangka. Dan sudah dilakukan penahanan di Mapolda Jatim," ujarnya saat ditemui awak media di Lobby Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Jumat (1/3/2024) sore.
Disinggung mengenai adanya potensi tersangka lain. Dirmanto tak menampiknya, karena proses pengembangan penyelidikan masih terus berjalan.
"Masih ada tersangka lainnya. Ini masih proses ini, rencana tindak lanjut nanti akan disampaikan," jelasnya.
Hal senada juga disampaikan Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles Tampubolon. Bahwa bakal ada tersangka lain yang akan ditetapkan statusnya menyusul Gus Samsudin.
"1 Tersangka (Gus Samsudin). Calon tersangka lain sudah ada," ujarnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Luhur Pambudi/TribunJatimTimur.com)
Kejari Blitar Ajukan Kasasi Terhadap Putusan Bebas Samsudin |
![]() |
---|
Kinerja Hakim Kian Disorot, Gus Samsudin Divonis Bebas dari Kasus Video Tukar Pasangan |
![]() |
---|
Perkara Video Viral Tukar Pasangan dengan Tersangka Samsudin Dilimpahkan ke Kejari Blitar |
![]() |
---|
Dari VideoTukar Pasangan, Adsense Channel YouTube Gus Samsudin Capai Rp 100 Juta |
![]() |
---|
Gus Samsudin Ditahan di Mapolda Jatim, Pakai Baju Tahanan dan Tak Lagi Nyentrik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.