Berita Pasuruan
Kasus Dugaan Pemotongan Insentif Pegawai Diselidiki, Kepala BPKPD Kab Pasuruan Pensiun Dini
Kepala BPKPD Kabupaten Pasuruan Pensiun dini di tengah berjalannya penyelidikan dugaan pemotongan insentif pegawai
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sri Wahyunik
Seperti yang diberitakan sebelumnya, AK diperiksa kejaksaan dalam dugaan kasus pemotongan dana insentif pegawai ini pada 8 Januari 2024. Yang bersangkutan dimintai keterangan oleh penyidik sekitar 3 jam.
Kepada wartawan, Khasani mengaku sebagai warga negara yang baik, hari ini memenuhi panggilan penyidik. Ia sudah dimintai keterangan oleh penyidik kejaksaan terkait kasus dugaan pemotongan dana insentif pegawai.
Khasani mengaku sudah menjawab dan menjelaskan apa yang menjadi materi pertanyaan penyidik. Menurut dia, semua yang dibutuhkan penyidik sudah disampaikan dan dijelaskan secara gamblang.
Ada sekitar 28 pertanyaan yang ditanyakan penyidik. Ia bersyukur karena sudah menyampaikan dan menjelaskan apa yang ditanyakan penyidik sampai sangat detail sekali. Apa yang dibutuhkan penyidik sudah diberikan.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)
DPRD Pasuruan Minta Pemkab Perjuangkan R3 dalam Usulan PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Syngenta Luncurkan Benih Padi Hibrida, Tingkatkan Produktivitas hingga 13,9 Ton per Hektare |
![]() |
---|
Kejari Pasuruan Tegaskan Tak Ada “Uang Pengamanan” dalam Kasus Korupsi Dana Hibah PKBM |
![]() |
---|
Pasuruan Siapkan Insinerator di Pandaan Kapasitas 26 Ton Sampah Harian |
![]() |
---|
Dinas BMBK Pasuruan Benahi Drainase di Prigen, Dukung Program Prioritas Perbaikan Infrastruktur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.