Berita Pasuruan

Kasus Dugaan Pemotongan Insentif Pegawai Diselidiki, Kepala BPKPD Kab Pasuruan Pensiun Dini

Kepala BPKPD Kabupaten Pasuruan Pensiun dini di tengah berjalannya penyelidikan dugaan pemotongan insentif pegawai

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Galih Lintartika
Akhmad Khasani, Kepala BPKPD Kabupaten Pasuruan saat ditemui usai dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Bangil terkait dugaan pemotongan dana insentif di internal pegawai 

Seperti yang diberitakan sebelumnya, AK diperiksa kejaksaan dalam dugaan kasus pemotongan dana insentif pegawai ini pada 8 Januari 2024. Yang bersangkutan dimintai keterangan oleh penyidik sekitar 3 jam.

Kepada wartawan, Khasani mengaku sebagai warga negara yang baik, hari ini memenuhi panggilan penyidik. Ia sudah dimintai keterangan oleh penyidik kejaksaan terkait kasus dugaan pemotongan dana insentif pegawai.

Khasani mengaku sudah menjawab dan menjelaskan apa yang menjadi materi pertanyaan penyidik. Menurut dia, semua yang dibutuhkan penyidik sudah disampaikan dan dijelaskan secara gamblang.

Ada sekitar 28 pertanyaan yang ditanyakan penyidik. Ia bersyukur karena sudah menyampaikan dan menjelaskan apa yang ditanyakan penyidik sampai sangat detail sekali. Apa yang dibutuhkan penyidik sudah diberikan.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)

 

 

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved