Pemilu 2024

Buntut Polemik Selisih Suara Caleg, KPU Lumajang Nonaktifkan 10 PPK

Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Lumajang, Ridhol Mujib mengatakan keputusan itu dikeluarkan usai pihaknya melakukan sidang kode etik.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Erwin Wicaksono
Sidang pelanggaran Kode Etik KPU Kabupaten Lumajang, Rabu (7/3/2024). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - 10 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dinonaktifkan sementara oleh KPU Kabupaten Lumajang. Keputusan tersebut buntut polemik dugaan selisih pemindahan suara calon legislatif di beberapa kecamatan.

Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Lumajang, Ridhol Mujib mengatakan keputusan itu dikeluarkan usai pihaknya melakukan sidang kode etik.

"Pemberhentian sementara ini sampai nanti pleno keputusan dan akan ditentukan sanksinya apa (terhadap 10 orang PPK)," ujar Ridhol, Kamis (7/3/2024).

Baca juga: Lowongan Komisioner KPU Banyuwangi Dibuka

KPU Lumajang menjadwakan akan menggelar sidang pelno keputusan, Jumat (8/3/2024) atau Sabtu (9/3/2024) mendatang.

"Keputusan nantinya sanksi pemberhentian atau tidak nanti akan ditentukan oleh rapat pleno KPU Lumajang dan akan disampaikan kepada Bawaslu Lumajang,” kata Ridhol.

Ridhol menjelaskan, polemik ini bermula ketika tim pemenangan calon legislatif anggota DPR RI dari Golkar, M Nur Purnamasidi melaporkan adanya selisih pemindahan suara ke salah satu caleg lain di Kecamatan Sumbersuko, Gucialit dan Tempeh.

Setelah dilakukan pemeriksaan, KPU Lumajang mengendus adanya dugaan kuat kesalahan perhitungan suara di lokasi tersebut.

"Namun untuk yang Tempeh tidak ditemukan," katanya.

Baca juga: Santer Dikaitkan dengan Chelsea, Winger AC Milan Buka Suara Soal Masa Depan, The Blues Tertolak?

Di sisi lain, tim pemenangan caleg DPR RI M Nur Purnamasidi, Wijayanti mengaku akan terus mengawal proses sidang pelanggaran kode etik oleh KPU Kabupaten Lumajang.

Pihaknya berharap KPU Lumajang bersikap profesional dalam menentukan sanksi atas polemik tersebut.

"Kami akan mengawal terus dan meminta yang terlibat diberikan sanksi sesuai dengan apa yang telah diperbuat sesuai aturan yang berlaku,” bebernya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved