Pilkada Trenggalek

Anggaran Pilkada Trenggalek Hanya Rp 50 Miliar, KPU: TPS Berkurang, DPT Dimampatkan

anggaran yang sudah disepakati dan sudah disetujui oleh Pemkab Trenggalek jauh di bawah nominal yang diajukan oleh KPU Trenggalek.

Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/sofyan candra
Komisioner KPU Trenggalek Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin), Muhammad Indra Setiawan 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Trenggalek - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek menyesuaikan sejumlah tahapan dalam perencanaan pelaksanaan Pilkada Trenggalek 2024.

Hal ini dilakukan karena anggaran yang sudah disepakati dan sudah disetujui oleh Pemkab Trenggalek jauh di bawah nominal yang diajukan oleh KPU Trenggalek.

"Anggaran yang sudah disepakati dan disetujui oleh Pemkab kepada KPU Trenggalek yaitu Rp 50 Miliar dari pengajuan kami sebesar Rp 75 Miliar," ucap Komisioner KPU Trenggalek Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin), Muhammad Indra Setiawan, Jumat (29/3/2023).

Baca juga: Kalah Praperadilan, Polisi Pastikan Penyidikan Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Berlanjut

Indra menyebutkan angka Rp 75 Miliar tersebut merupakan hitungan untuk pelaksanaan Pilkada Trenggalek yang ideal.

Namun melihat dan menyesuaikan keadaan keuangan daerah, anggaran Pilkada Trenggalek yang disetujui hanya Rp 50 Miliar.

"Implikasinya ada volume kegiatan yang kita kurangi, misalnya sosialisasi dari 10 tatap muka menjadi 5 kali dengan volume berkurang dan peserta berkurang," ucap Indra.

Selain itu, KPU juga menyesuaikan jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) dari pengusulan 1.550 TPS menjadi 1.088 TPS.

"Kita usulkan 1.550 TPS karena berkaca pada Pilkada 2020 jumlah TPSnya sudah 1.400 sekian. Nah tahun ini ada penurunan tinggal 1.088 TPS," lanjutnya.

Konsekuensi dari jumlah TPS yang makin sedikit adalah jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) setiap TPS yang semakin banyak.

"Jadi kita mampatkan, kalau dalam Pemilu 2024 tahun ini satu TPS berisi 300 pemilih kita angkat mendekati 800 pemilih," jelas Indra.

Baca juga: Gunung Semeru Lontarkan Awan Panas, Ini Wilayah yang Masuk Zona Merah

Lebih lanjut, Indra menuturkan dari anggaran Rp 50 miliar tersebut tahapan persiapan menyedot anggaran hampir 50 persen yaitu sebesar Rp 22 miliar.

"Dalam tahapan tersebut ada pengadaan logistik dan rekrutmen adhoc, jadi serapan anggaranya memang paling banyak. Sedangkan untuk operasional sekitar Rp 8-9 miliar," lanjutnya.

Indra optimis anggaran Rp 50 miliar tersebut cukup, apalagi ada subsidi silang dari Pemerintah Provinsi karena pelaksanaan Pilkada tahun ini serentak antara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.

"Jadi ada beberapa item yang dikaver oleh pemerintah provinsi, termasuk di dalamnya honorarium badan adhoc," ucap Indra

"Contohnya honorarium pantarlih, kebutuhan logistik TPS, honor PPK dan kesekretariatan dikaver oleh provinsi," lanjutnya.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved