Investasi Jember

Investasi selama 2023 di Jember Menurun Hanya Capai Rp 1,49 Triliun, Dewan : Sangat Disayangkan

Investasi di Kabupaten Jember Jawa Timur pada 2023 mencapai Rp 1,49 triliun.  Hal tersebut termaktub dalam nota pengantar LKPJ bupati Tahun 2023

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatim-Timur.com/Imam Nawawi
Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jember. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Investasi di Kabupaten Jember Jawa Timur pada 2023 mencapai Rp 1,49 triliun.  Hal tersebut termaktub dalam nota Pengantar Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2023.

Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan, capaian invetasi tersebut berdasarkan penarikan data dari Online Single Submission (OSS) 2023. Dari jumlah tersebut ada investasi Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp 967,75 miliar.

"Dengan jumlah serapan tenaga kerja sebanyak 212 orang," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (15/3/2024)

Sementara untuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di Jember pada 2023 kata dia, cuma Rp 530,35 miliar dengan jumlah serapan tenaga kerja sebanyak 1.197 orang.

"Sementara dokumen usaha atas permohonan pelaku usaha yang berinvestasi di Jember sebanyak 50.150 ijin usaha," kata Hendy.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi B DPRD Jember Alfian Andri Wijaya mengatakan, capaian tersebut menurun bila dibandingkan pada 2022. Seban laporan di Dinas PTSP Jember di tahun itu,  invetasi di Bumi Pandalungan mencapai Rp 3,1 triliun.

"Sementara pada 2023 hanya Rp 1,49 Triliun, sebenarnya ini sangat disayangkan. Tetapi penurunan invetasi itu banyak faktor yang mempengaruhi," tanggapnya.

Alfian menilai, beberapa faktor anjloknya nilai invetasi pada tahun ini, diantaranya pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), inflasi, serta stabilitas politik Pemilu 2024 di Jember.

"Kenapa Tahun 2023 ini menurun, karena kan mendekati masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Jember kemarin. Sehingga itu yang menjadi ppengaruh" jlentrehnya.

Kondisi tersebut juga diperparah tidak beresnya Revisi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) 2015. Kata dia, hal tersebut juga membuat investor ragu menanam modal di Kota Tembakau ini.

"Bagaimana investor mau yakin nanam modal di Jember?. Karena ketidakpastian regulasi soal tata ruang Jember, padahal di daerah lain sudah banyak yang rampung," ucap Alfian.

Baca juga: Polisi berpangkat Kombes Jadi Saksi hingga Melerai Baku Hantam Kernek Bus di Bojonegoro

Alfian menjelaskan, Perda RTRW itu bagaikan kitab suci pemerintah dalam menentukan zonasi pembangunan, agar pemetaannya jelas dan terarah.

"Sehingga para investor mau berinvetasi tinggal buka RTRW, oh ini wilayah perumahan, ini yang boleh dibangun pabrik. Kalau tidak ada itu, investor khususnya di bidang properti ini bingung mana yang boleh dan tidak boleh," kata legislator Fraksi Gerindra ini.

Maka dari itu, dia menilai, kalau invetasi di Jember ini menurun, otomatis ekonomi masyarakatnya juga anjlok. Bahkan pengangguran pun merajalela.

"Kalau pengangguran meningkat, otomatis masyarakat miskin juga belum menurun. Apalagi kebanyakan investor kebanyakan menyasar sektor properti. Jarang mereka berinvetasi di bidang jasa lainnya, seperti perkebunan dan pertanian juga jarang," kata Alfian.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved