Tindak Kekerasan Kepada Anak

Datangi Rumah Korban Kekerasan Ayah Kandung, Kapolres Probolinggo Pastikan Kawal Kasusnya

Kasus kekerasan terhadap anak berumur 8 bulan yang dilakukan ayah kandungnya di Kabupaten Probolinggo jadi Perhatikan berbagai pihak

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Ahsan Faradisi
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu saat mengunjungi rumah anak 8 bulan yang menjadi korban kekerasan ayah kandungnya sendiri di Desa Kalisalam, Kecamatan Dringu. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PROBOLINGGO - Kasus kekerasan terhadap anak berumur 8 bulan yang dilakukan ayah kandungnya sendiri di Desa Kalisalam, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo mendapat perhatian dari berbagai pihak.

Salah satunya dari Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana yang bersama jajaran Pejabat Utama (PJU), Kapolsek setempat dan tim Dokkes Polres Probolinggo mendatangi rumah korban pada Selasa (28/5/2024).

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan, kedatangannya selain bertujuan untuk memberikan tali asih, juga untuk memberikan pendampingan trauma healing yang menjadi korban kekerasan oleh ayah kandungnya sendiri.

"Terlebih, kami juga mendapat informasi setelah menjadi korban kekerasan oleh bapak kandungnya, korban ini langsung menangis ketika mendengar suara atau bunyi yang keras," kata AKBP Wisnu.

Untuk pendampingan itu, lanjut AKBP Wisnu, pihaknya sudah menyampaikan dan mendapat persetujuan dari nenek dan ibu kandung korban. Tidak hanya itu, kesehatan korban juga akan didampingi.

"Kami sampaikan ke orang tua korban jika kami akan mendampingi korban untuk dicek kesehatannya di rumah sakit serta pemberian trauma healing kepada korban," ungkapnya.

Sedangkan untuk tindaklanjutnya, menurutnya AKBP Wisnu, kasus kekerasan anak dibawah umur ini telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo.

"Kasusnya sudah ditangani Unit PPA dan kami juga berupaya mengawal dan menyelesaikan kasus ini, agar kedepannya tidak ada lagi kejadian serupa di wilayah hukum Polres Probolinggo," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, postingan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Kabupaten Probolinggo di akun media sosial Facebook milikinya sendiri viral dan mendapat empati dari warganet.

Akun bernama @Frinda Dwi Anggria itu mengunggah 2 foto anaknya yang masih berumur 8 bulan digendong dengan kondisi wajahnya memar serta mata berkaca-kaca. Dua foto tersebut diunggah pada Minggu (26/5/2025) kemarin.

Dalam unggahan itu, pemilik akun menjelaskan anaknya baru mendapat penganiayaan dari ayah kandungnya sendiri. Sontak, dari penjelasannya itu mengundang banyak simpati warga net dan mengecam aksi ayah kandungnya. 

"Bapak yang seharusnya melindungi anaknya. Malah menghajar anak balitanya sampai babak belur sudah gak nafkahi duh nak kasian banget kamu. Setelah kejadian anaknya sampai trauma dengar suara keras kayak orang ketakutan alhamdulilah sekarang sudah ceria lagi," tulisnya.

Baca juga: Warga Rembang Pasuruan Laporkan Seorang Kades ke Polisi, Diduga Menipu Pengurusan Sertifikat Tanah

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved