Pilkada Jember

Awasi Pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024, Bawaslu Jember Buka Posko Aduan Masyarakat

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengawal proses rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pilkada Jember 2024

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
Komisioner Bawaslu Jember Wiwin Riza Kurnia 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengawal proses rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pilkada Jember 2024.

Komisioner Bawaslu Jember Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Wiwin Riza Kurnia mengaku, telah membuka posko pengaduan masyarakat mengenai pembentukan Pantarlih Pilkada 2024.

"Karena sangat rentan terjadi kerawanan dalam pembentukan Pantarlih. Seperti usia belum memenuhi, pendidikan dan memastikan apakah Pantarlih itu bagian dari partai politik, makanya kami bentuk posko aduan," ujarnya, Jumat (14/6/2024).

Menurutnya, hal ini dilakukan untuk memastikan ketika Pantarlih ini dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember, data identitas mereka benar-benar valid.

"Dan nama-namanya sesuai penempatan kerja. Misalkan A dia jadi Pantarlih di wilayah ini, sehingga bisa selesai. Jadi bukan si A yang dilantik, tapi yang datang itu orang lain," kata Wiwin.

Wiwin mengatakan, Bawaslu juga akan mengawasi KPU Jember dalam menjaring Pantarlih Pilkada 2024, untuk memastikan kalau seluruh prosesnya bisa diketahui publik.

Baca juga: 78 Pengawas Desa di Situbondo Diduga Keracunan Makanan Usai Ikuti Bimbingan Teknis

"Apakah teman-teman PPS (Panitia Pemungutan Suara) sudah menempel pengumuman itu (penjaringan Pantarlih) dan mensosialisasikan lewat sosial media masing-masing, mulai dari pendaftaran, penerimaan berkas dan tahap seleksi lainnya," katanya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved