Demo Jember
Masih Muda Jadi Tulang Punggung Keluarga, Ibunda Tersangka Demo Jember Berharap Restorative Justice
Keluarga Adi Firmansyah salah satu tersangka demo di Jember yang ditangkap polisi, berharap keadilan restoratif.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Seorang barista asal Jember, Adi Firmansyah, ditetapkan tersangka kasus demonstrasi, 30 Agustus 2025 lalu. Adi yang merupakan tulang punggung bagi keluarganya itu kini ditahan setelah diduga terlibat dalam perusakan tenda di depan Mapolres Jember saat aksi unjuk rasa.
Pria berusia 21 tahun itu diketahui bekerja di sebuah kafe di kawasan Kolong Jember.
Dia ditangkap oleh empat polisi tanpa seragam pada Rabu (3/9/2025) di rumahnya di Jalan Sentot Prawirodirjo, Kecamatan Kaliwates, Jember.
“Anak saya ditangkap di rumah oleh empat orang polisi saat masih tidur,” ujar Ibunda tersangka, Umiyati, Senin (13/9/2025).
Menurut Umi, polisi tidak menunjukkan surat penangkapan. Mereka hanya mengatakan Adi akan dibawa sebentar untuk diinterogasi. “Katanya cuma diajak sebentar, nanti dipulangkan. Tapi sampai sekarang belum pulang,” tambahnya.
Baca juga: Bupati Jember Raih Mohamad Syafei Awards 2025 untuk Inovasi Pendidikan
Umiyati bahkan sempat mendatangi rumah orang tua salah satu polisi yang ikut menangkap Adi. “Katanya, orang tuanya tidak tahu urusan kantor anaknya,” ungkapnya.
Baru setelah enam hari, Umiyati bisa bertemu Adi di rumah tahanan setelah mendapat surat izin kunjungan.
“Baru hari Selasa saya bisa besuk setelah ada surat penetapan tersangka dan surat warna pink,” ujarnya.
Baca juga: Empat Demonstran Jember Ajukan Restorative Justice ke Kejari
Adi diketahui spontan ikut demo di depan Mapolres Jember terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sawah milik keluarganya.
“PBB sawah kami naik dari Rp 100 ribu jadi Rp 200 ribu, makanya dia ikut demo,” jelas Umiyati.
Adi tinggal bersama ibu dan salah satu kakaknya, sementara empat saudaranya sudah berkeluarga dan merantau.
“Adi biasa bantu bayar listrik dan WiFi. Kakaknya yang menanggung kebutuhan pokok seperti beras,” tutur Umi.
Kondisi ekonomi keluarga terguncang setelah Adi ditahan. Dia merupakan salah satu penopang utama kebutuhan rumah tangga.
Baca juga: Pemkab Jember Anggarkan Rp 12,5 Miliar untuk 2.500 Gerobak Mlijo Cinta
Berharap Restorative Justice
Umiyati berharap Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember dapat mempertimbangkan permohonan restorative justice untuk putranya itu.
“Anak saya bukan pelaku utama. Saya harap hukumannya seringan-ringannya, kalau bisa dibebaskan,” pintanya.
Demo Jember
Polisi Tangkap Demo Jember
TribunJatimTimur.com
restorative justice
restorative justice Jember
tersangka demo Mapolres Jember
Empat Demonstran Jember Ajukan Restorative Justice ke Kejari |
![]() |
---|
Polisi Tangkap 12 Orang Saat Kasus Pembakaran Tenda saat Demo Ricuh di Mapolres Jember |
![]() |
---|
Polres Jember Tangkap 7 Pendemo, Dua Masih Anak-Anak, Ombudsman Sebut Tanpa Surat Resmi |
![]() |
---|
Massa Bakar Tenda dan Lempar Bom Molotov di Mapolres Jember, Korlap: Bukan dari Kami |
![]() |
---|
Mahasiswa Padati Mapolres Jember, Desak Kapolri Mundur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.