Berita Trenggalek

Uang Habis Dipakai Tayuban dan Takut Dimarahi Istri, Warga Trenggalek Mengaku Dibegal ke Polisi

Seorang warga Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek nekat membuat laporan palsu ke polisi, Senin (17/6/2024)

Editor: Sri Wahyunik
TribunMataraman.com/Sofyan Arif Candra
Warga Dusun Kasihan, Desa Dongko, Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek Membuat Laporan Palsu ke Kepolisian 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, TRENGGALEK - Seorang warga Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek nekat membuat laporan palsu ke polisi, Senin (17/6/2024).

Saroni mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Dongo bersama istrinya dan mengaku menjadi korban pembegalan, di jalan antar Kecamatan Kampak - Kecamatan Dongko, Sabtu (15/6/2024).

Informasi pembegalan tersebut cepat menyebar di tengah masyarakat dan membuat resah warga Kecamatan Dongko dan Kecamatan Kampak terutama yang seringkali lewat di jalan tersebut.

Warga membicarakan perampokan yang dialami Saroni pada Sabtu (15/6/2025) pagi. Para perampok tersebut membawa lari yang Rp 650 ribu milik Saroni yang akan digunakan untuk membeli pupuk.

"Kami pastikan informasi begal itu tidak benar. Itu hanya akal-akalan saudara Saroni saja," kata Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin, Senin (17/6/2024). 

Setelah ditelusuri penyidik, uang tersebut digunakan Saroni untuk menghadiri kegiatan Tayub di salah satu lokasi hajatan di Kecamatan Dongko.

"Uang itu entah digunakan untuk nyawer atau apa, yang jelas habis," ujarnya. 

Sepulang dari Tayub, Saroni pun kebingungan dan takut dimarahi oleh istrinya karena uang yang akan digunakan untuk membeli pupuk telah habis.

Ia pun mengarang cerita telah menjadi korban begal di jalur hutan pinus di Desa Pringapus, dan uang Rp 650 roni dibawa kabur perampok.

Untuk meyakinkan ceritanya, Saroni mengajak istrinya melapor ke Polsek Dongko. 

"Karena yang dilaporkan adalah pembegalan, maka yang bersangkutan kami ajak untuk ke TKP, untuk memastikan kebenaran informasi tersebut," lanjut Zainul.

Baca juga: Operasi Sikat Semeru 2024, Polisi Amankan 70 Maling dan Pengguna Senjata Api Ilegal di Jember

Dari proses pendalaman tersebut, polisi mulai curiga terhadap pengaduan yang disampaikan Saroni, karena terdapat sejumlah kejanggalan dari keterangan yang diberikan kepada penyidik.

"Kemudian kami ajak bicara dan akhirnya yang bersangkutan mengaku jika cerita itu hanya akal-akalan saja. Intinya dia takut dimarahi istrinya karena uangnya habis," jelasnya. 

Polsek Dongko-pun melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Saroni terkait pengaduan palsu tersebut. 

Warga Dusun Kasihan, Desa Dongko, Kecamatan Songko tersebut juga diminta membuat permohonan maaf kepada publik. 

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved