Berita Probolinggo

Bobol Rumah Lalu Gondol Emas, Pria di Probolinggo Dibekuk Polisi

Spesialis tukang bobol rumah sekaligus penganiaya pemilik rumah di Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo diamankan polisi

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Ahsan Faradisi
Pelaku pembobolan rumah di Kecamatan Besuk saat diamankan di Polsek setempat. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PROBOLINGGO - Spesialis tukang bobol rumah sekaligus penganiaya pemilik rumah di Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo diamankan gabungan Satreskrim Polres Probolinggo dan Polsek setempat.

Pelaku adalah NJI (40), warga Desa Sumberan, Besuk, Kabupaten Probolinggo yang membobol rumah SUL (59) warga setempat. Pelaku juga tega menganiaya korban, karena memergoki pelaku saat membobol rumahnya. 

Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, pencurian dengan kekerasan bermula ketika pelaku membuka paksa jendela rumah korban hingga terbuka. 

Kemudian, lanjut AKP Fajar, pelaku memasukkan tangannya untuk membuka grendel pintu depan, dan setelah pintu terbuka, pelaku masuk ke rumah dan menuju kamar korban. 

"Saat pelaku melancarkan aksinya, korban sempat mendengar suara lalu terbangun dan sempat teriak karena terkejut mengetahui pelaku sudah berada di kamarnya," kata AKP Fajar, Sabtu (20/7/2024). 

Mengetahui korban terbangun, lanjut AKP Fajar, pelaku langsung membekap mulut korban dengan tangan kanannya dan memukuli korban dengan tangan kirinya serta mengancam dan menyuruh korban diam. 

"Karena sudah diancam hingga dipukul sama pelaku, membuat korban ketakutan dan diam. Sehingga membiarkan pelaku melancarkan aksinya," ungkapnya.

Setelah permintaan dituruti oleh korban, menurut AKP Fajar, pelaku lalu mengambil kotak plastik yang berisi uang sebesar Rp 99 ribu, dompet kecil warna ungu berisi kalung emas, 2 gelang emas dan uang tunai sebesar Rp 3 juta

Baca juga: Main Judi online Lalu Tilap Uang Sewa Mobil Milik Kades di Probolinggo, Pemuda Ini Ditangkap

"Akibat kejadian itu korban mengalami luka memar di kelopak mata kiri, luka memar di pipi kiri, luka memar di pipi kanan dan luka memar di leher belakang serta mengalami kerugian sebesar total Rp 29 juta," ujar AKP Fajar.

Setelah menerima laporan korban, pihaknya melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, sampai akhirnya mendapat ciri-ciri pelaku lalu mengamankannya. 

"Setelah dilakukan pemeriksan, pelaku mengakui perbuatannya dan saat penggeledahan di rumah pelaku, kami dapati kaos warna hitam, celana pendek levis warna biru muda dan sarung warna merah yang digunakan pelaku ada saat kejadian," pungkasnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved