Beritaa Probolinggo

Tunggu Pria Hidung Belang, Belasan PSK Bertarif Rp 50 Ribu di Probolinggo Terjaring Satpol PP

Belasan Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo, Rabu (31/7/2024) malam

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Ahsan Faradisi
Para PSK yang terjaring razia saat berada di Kantor Satpol PP Kabupaten Probolinggo. Sekali main, mereka ada yang mematok tari sebesar Rp50 ribu 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PROBOLINGGO - Belasan Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo, Rabu (31/7/2024) malam. 

Belasan PSK itu, diamankan saat sedang santai menunggu pelanggan atau pria hidung belang. Total ada 12 PSK uang sedang mangkal, di warung remang-remang Pasir Panjang, Desa Sumberejo, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kabupaten Probolinggo Sumarto mengatakan, razia digelar senyap itu sengaja dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi adanya warung yang dikenal sebutan Pasir Panjang tetap beroperasi.

"Dari Mako Satpol PP kami bersama belasan anggota langsung menuju lokasi. Alhamdulillah, informasi penyergapan ini tidak bocor, sampai ada 12 PSK yang kami amankan," Sumarto saat ditemui di Kantor Satpol PP.

Sebanyak 12 PSK itu, lanjut Sumarto, langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk pembinaan dan akan dikirim ke Kediri terhadap PSK yang pernah diamankan ataupun baru terjaring razia, dengan tujuan agar tidak kembali lagi.

"Sekarang masih dilakukan pendataan dan dilakukan pembinaan untuk 12 PSK yang diamankan ini. Rata-rata yang terjaring didominasi warga dari Kabupaten Probolinggo, kalau lain-lainnya, ada yang dari Jember, Lumajang, Bondowoso," ujarnya.

Baca juga: Saat Wali Murid SDN Widoro Serbu dan Minta Pj Bupati Probolinggo Tak Lakukan Merger

Dari pengakuan para PSK, menurut Sumarto, untuk tarif sekali main dalam melayani pria hidung belang atau pelanggannya, mereka mematok dengan harga yang murah meriah, yaitu Rp 50 ribu dan Rp10 ribu untuk biaya kamar.

"Ada yang harganya Rp 50 ribu lain kamar, ada yang lebih mahal sedikit. Selanjutnya akan kami lakukan pembubaran terhadap warung tempat mereka biasa mangkal nantinya," pungkasnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved