Berita Jember

Kementerian PPPA RI Sebut Jember Masuk 10 Besar Lumbung Pekerja Migran Terbanyak di Jatim

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyebut Kabupaten Jember masih termasuk dalam 10 besar pemasok pekerja migran di Jatim

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
FGD refleksi peran dan capaian pelaksanaan kebijakan bina keluarga pekerja migran Indonesia di Aula DP3AKB Jember 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia bersama Yayasan Tanoker Ledokombo Jember menggelar Focus Group Discussion (FGD), Selasa (13/8/2024)

Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Jember itu bertema refleksi peran dan capaian pelaksanaan kebijakan bina keluarga pekerja migran Indonesia (BKPMI) 

Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Pekerja Migran dan Tindak Pidana Perdagangan Orang Kementerian PPPA RI Priyadi Santoso mengatakan melakukan kegiatan ini di daerah yang jadi lumbung persoalan pekerja migran Indonesia (PMI ) terbanyak.

"Kami masih berkonsentrasi pada daerah-daerah dengan basis PMI paling banyak berikut permasalahannya. Dan Jember masuk yang 10 besar juga untuk Jawa Timur,” ujarnya, Rabu (14/8/2024).

Menurutnya, keterlibatan Pemerintah Kabupaten Jember hingga desa juga perlu memahami persoalan yang dihadapi PMI dan keluarganya. Termasuk pengasuhan anak tenaga kerja Indonesia (TKI).

"Masalah utama yang dihadapi PMI. Anak yang ditinggal orang tuanya bekerja harus tetap mendapatkan hak-haknya. Baik itu urusan pendidikan, kesehatan, maupun aspirasinya yang harus didengar," kata Priyadi.

Baca juga: Berpotensi Gempa, BMKG Lakukan Survey Sesar di Probolinggo

Mengingat, pemerintah memiliki kewajiban untuk memperhatikan hak anak PMI. Sebab hal itu telah diaturan dalam Peraturan Menteri PPA Nomor 20 tahun 2010 tentang panduan umum bina keluarga tenaga kerja Indonesia.
.
"Pengasuhan anak, peran dinas harus bisa memfasilitasi yang berhubung dengan tupoksinya. Kadi makanya penting mempertemukan antara DP3AKB dengan dinas terkait lainnya,” terang Priyadi.

Sementara, Founder Tanoker Ledokombo Jember Farha Ciciek Abdul Kadir Assegaf mengatakan, hingga kini praktik pengasuhan terhadap anak PMI belum pernah dilakukan oleh pemerintah.

"Pemerintah yang juga diharapkan memiliki kesadaran sama. Hingga kini dalam praktiknya (pengasuhan) masih belum terlalu disentuh,” ungkapnya 

Padahal, kata dia, isu pengasuhan anak PMI hal hal penting untuk diperhatikan oleh pemerintah daerah. Sebab telah menjadi atensi serius dari negara.

"Sejauh mana pemerintah desa hingga daerah memberikan perlindungan terhadap PMI serta menjalankan pengasuhan anak-anak PMI. Karena pengabaian pengasuhan adalah kekerasan kultural,” ucap Ciciek.

Baca juga: Data ASN Pemkab Jember Aman Meski Akun BKN Diretas Hacker

Oleh karena itu, Ciciek meminta Pemkab Jember agar bisa lebih baik dalam menjalankan amanat Permen PPA RI Nomor 20 tahun 2010, mengenai pengasuhan anak TKI. 

"Terpenting pemerintah desa berdiri tegak melalui perdes-perdes yang dibentuk. Sehingga, persoalan anggaran tidak lagi alasan hambatan untuk memberikan perlindungan kepada PMI dan keluarganya. Begitu juga dalam pencegahan PMI non prosedural," paparnya.

 


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved