Berita Probolinggo

Sebulan Lari ke Bali, Guru Ngaji yang Cabuli Santrinya di Probolinggo Ditangkap

Pelarian seorang guru ngaji tersangka pencabulan santri di Probolinggo terhenti, dia dibekuk polisi di Bali

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Humas Polres Probolinggo
Tersangka yang merupakan guru ngaji setelah ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo di wilayah Bali. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PROBOLINGGO - Pelarian Sulaisun (45) warga Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo terhenti di daerah Bali, sebelum akhirnya dibekuk Satreskrim Polres Probolinggo.

Tersangka merupakan guru ngaji, dibekuk setelah terlibat kasus pencabulan terhadap anak.  Korban tak lain merupakan santri satu muridnya sendiri yang masih berusia 8 tahun.

Kasat Reskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, terungkapnya kasus pencabulan ini bermula ketika korban menghubungi kedua orang tuanya yang berada di Surabaya dan mengatakan tidak mau mengaji lagi. 

Kemudian ketika ibu korban menanyakan alasan, korban menjawab jika saat mau pulang mengaji, korban tidak diperbolehkan pulang dan malah dicabuli oleh pelaku.

"Atas pengakuan korban tersebut, kedua orang tuanya langsung pulang dari Surabaya untuk menemui pelaku. Lalu, ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Probolinggo," kata AKP Fajar, Sabtu (24/8/2024). 

Berbekal laporan itu, lanjut AKP Fajar, pihaknya melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku berada di Nusa Penida, Bali. Selanjutnya petugas bergerak cepat menuju Bali sebelum pelaku kembali melarikan diri. 

"Anggota yang berangkat ke Bali melakukan koordinasi dengan Polsek Nusa Penida, Polres Klungkung dan berhasil mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolres Probolinggo," tutur AKP Fajar.

Baca juga: Lewat Pertunjukan Wayang Kulit,  Cara Pemkab dan Bea Cukai Probolinggo Berantas Rokok Ilegal 

"Kalau dihitung dari korban melapor ke Polres Probolinggo itu kurang lebih sekitar 30 hari atau sebulan korban melarikan diri. Maka dari itu, setelah kami dapat informasi keberadaan pelaku, langsung kami bergegas," tambahnya.

Saat ini, menurut AKP Fajar, pihaknya masih melakukan penyidikan guna mencari apakah ada korban pencabulan lain yang dilakukan oleh pelaku. 

"Apabila ada yang merasa menjadi korban pencabulan, silahkan melapor ke Polres Probolinggo. Kami juga tengah melakukan pendampingan terhadap korban agar pulih dari traumanya," pungkasnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved