Berita Pasuruan

Diduga Membuat MoU Kontrak Politik Dengan Bacabup Pasuruan, Lima NGO Laporkan PPDI ke Bawaslu

Lima NGO di Pasuruan melaporkan dugaan pelanggaran perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Galih Lintartika
Pengurus sejumlah NGO saat melapor ke Bawaslu Kabupaten Pasuruan 

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan Arie Yunianto mengaku akan meneliti kelengkapan berkas laporan yang dilayangkan teman-teman LSM. 

“Kita teliti dulu kelengkapan syarat formil dan materiil. Setelah itu, kajian awal. Jika memenuhi syarat, akan di register dan mengklarifikasi para pihak," sambungnya.  

Terpisah, Ketua PPDI Kabupaten Pasuruan Sonhaji tidak menampik MoU itu. Dia membenarkan bahwa memang dia yang menandatangani MoU itu.

“MoU itu ditandatangani bulan Juni, belum ada penetapan, belum ada tahapan. Saat itu, yang bersangkutan belum bakal calon, tapi masih pembina PPDI.” katanya.

Dia mengaku tidak mempermasalahkan laporan yang dilayangkan itu. Menurutnya, ini negara demokrasi , sah - sah saja orang berekspresi.

“Kalau memang ada yang menilai apa yang saya lakukan itu salah dan berujung pada laporannya sah - sah saja. Yang jelas, nanti saya akan konfirmasi,” palarnya.

Disampaikan dia, MoU itu dibuat dengan pembina PPDI bukan dengan Bacabup. Dan itu, semata dilakukan untuk perjuangan kesejahteraan perangkat desa. 

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved