Ganja di Gunung Semeru
Wujud Tanaman Ganja yang Tumbuh Subur di Lereng Gunung Semeru Lumajang, Tinggi dan Berdaun Lebat
Tanaman ganja yang ditanam di wilayah lereng Gunung Semeru, Lumajang tampak tumbuh dengan subur, dia tinggi dan Berdaun lebat
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, LUMAJANG - Tanaman ganja yang ditanam di wilayah lereng Gunung Semeru, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang tampak tumbuh dengan subur.
Hasil penyelidikan polisi terbaru, ditemukan 10 ribu batang pohon ganja yang ditanam di wilayah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru tersebut.
Tanaman bernama latin Cannabis sativa tersebut ditemukan dengan tinggi bervariatif. Yakni pada kisaran 30 hingga 150 centimeter.
"Ketinggian pohon ganja sekitar mencapai 30 centimeter lebih yang kami temukan tadi. Jumlah tanaman ganja yang kami temukan tadi sekitar 10 ribuan," ujar Kabagops Polres Lumajang, Jauhar Maarif ketika dikonfirmasi.
Selain tinggi menjulang, tanaman ganja yang diamankan polisi tampak berdaun lebat dengan warna hijau segar.
Diketahui lereng pegunungan Semeru merupakan lahan subur yang banyak dimanfaatkan warga untuk menanam sayur-sayuran.
Baca juga: Ribuan Ganja Ditanam Secara Terpisah, Polres Lumajang Selidiki Adanya Tersangka Baru
Di sisi lain, Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik mengatakan sejauh ini kasus temuan tanaman ganja tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Terbaru, 2 orang tersangka telah ditangkap. Yakni Bambang (32) dan Ngatoyo (51). Keduanya merupakan warga Desa Argosari dan dikenal sebagai pria yang berprofesi sebagai petani. Dua orang pria tersebut diduga kuat, menjadi dalang utama penanaman ganja di areal pegunungan tersebut.
Sementara itu, menurut temuan fakta di lokasi kejadian perkara, ribuan tanaman ganja ditanam secara parsial alias di petak tanah berbeda-beda.
Rofik menduga modus tersebut dilakukan tersangka untuk menyembunyikan tanaman ganja agar tidak mudah terlihat.
Baca juga: Potensi Ekonomi Kreatif Lengkap, Kemenparekraf Gelar Santri Digitalpreneur di Ponpes Banyuwangi
"Modusnya tidak ditanam dalam satu hamparan (luas). Ada yang 6 meter (lahan) dan sebagainya. Dibuat petak-petak agar tidak terpantau," ungkap Rofik.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
ganja
Taman Nasional Bromo Tengger Semeru
Senduro
Gunung Semeru
Kapolres Lumajang
Lumajang
TribunJatimTimur.com
| Polisi Minta Warga Lapor Jika Dapat Ancaman Terkait Kasus Ganja Semeru |
|
|---|
| Terdakwa Ganja Semeru Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar |
|
|---|
| 3 Terdakwa Penanam Ganja Semeru Divonis Penjara 20 Tahun, Lebih Tinggi Dari Tuntutan |
|
|---|
| Sosok Utama Ladang Ganja Lereng Semeru Masih Buron, Polisi Kesulitan Tangkap Pelaku |
|
|---|
| Terdakwa Kasus Ganja Semeru Lumajang Dituntut 7 hingga 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/Tanaman-ganja-TNBTS-Semeru.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.