Berita Lumajang

Massa Pendukung Caleg DPR RI Terpilih Ghufron Geruduk KPU Lumajang, Protes Pembatalan Pelantikan

Sembari membakar ban, massa berorasi menuntut KPU RI membatalkan putusan Ghufron yang batal dilantik sebagai anggota DPR RI.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
zoom-inlihat foto Massa Pendukung Caleg DPR RI Terpilih Ghufron Geruduk KPU Lumajang, Protes Pembatalan Pelantikan
TRIBUNJATIMTIMUR.COM/Erwin Wicaksono
Ratusan massa pendukung calon legislatif terpilih Ahmad Ghufron Sirodj melayangkan aksi protes ke KPU Kabupaten Lumajang, Kamis (26/9/2024).

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Ratusan pendukung calon anggota legislatif terpilih Ahmad Ghufron Sirodj melayangkan aksi protes ke KPU Kabupaten Lumajang, Kamis (26/9/2024).

Baca juga: Fawait-Djoko Mangkir di Deklarasi Kampanye Damai Pilkada, Bawaslu Jember Sebut Tidak Ada di Tahapan

Sembari membakar ban, massa berorasi menuntut KPU RI membatalkan putusan Ghufron yang batal dilantik sebagai anggota DPR RI.

Massa meragukan integritas KPU sebagai lembaga yang harusnya tetap melantik caleg legislatif terpilih dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) daerah pemilihan Jawa Timur IV Lumajang-Jember tersebut.

Korlap aksi, Saiful Anwar menegaskan KPU harus segera bersikap dan tetap melakukan pelantikan. Jika tidak, Anwar menyebut massa pendukung akan melakukan aksi protes dengan jumlah massa lebih banyak.

Baca juga: Ancam Polisi Dengan Parang Demi Bela Anaknya, Ayah di Situbondo Terancam 10 Tahun Penjara

"Kita pendukung memilih secara langsung Lora Ghufron. Dan sekarang KPU membatalkannya, ini sepihak. Mereka KPU hanya memenuhi birahi politiknya," ujar Anwar ketika dikonfirmasi.

Anwar menambakan, benang merah polemik ini bermula ketika Ghufron tiba-tiba dipecat dari PKB. Massa pendukung mempertanyakan keputusan tersebut yang disebut tanpa dasar.

Ghufron yang mendapat 88 ribu suara digantikan oleh Khozin yang hanya mendapatkan 53.548 suara. 

Baca juga: Awali Masa Kampanye, Pasangan "Mudah" Konsolidasi dan Doa Bersama Warga Nahdliyin Bersatu

Massa menyebut Ghufron harusnya secara suara terbanyak dilantik sebagai DPR RI pada 1 Oktober 2024 mendatang.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Henariza Febriadmaja menegaskan telah menampung segala aspirasi massa dan segera menyampaikannya ke KPU RI.

"Karena ini ranah KPU RI kami sampaikan aspirasi saudara-saudara yang sudah datang ke KPU Lumajang hari ini. Segera kami sampaikan, nanti updatenya kami akan sampaikan pula ke saudara-saudara massa pendukung," jelas Henariza.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved