Berita Pasuruan
Komisi IV DPRD Kab Pasuruan Tancap Gas Gelar Rapat Marathon Bersama Mitra Bahas APBD 2025
Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan langsung tancap gas setelah resmi terbentuk
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN - Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan langsung tancap gas setelah resmi terbentuk. Komisi IV menggelar rapat marathon bersama mitranya, Senin (7/10/2024) sore.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan Andri Wahyudi mengatakan, rapat bersama mitra ini memang harus digelar secara marathon untuk mempercepat prosesnya.
Menurutnya, ini berkaitan dengan pembahasan APBD 2025 yang harus segera disahkan pada November. Jadi, ada beberapa yang perlu dibahas.
“Eksekutif dan legislatif memang harus segera membahas APBD 2025, agar anggaran yang dimiliki bisa memback up kepentingan masyarakat Pasuruan,” terangnya.
Politisi PDI Perjuangan membuka sedikit pembahasan dengan mitranya. Salah satunya dengan Dispendikbud. Ada beberapa pesan yang disampaikan Komisi IV.
“Kami pesan kegiatan-kegiatan di Himpaudi, PAUD dan lembaga yang setara dihilangkan saja, apalagi biayanya ditanggung sendiri,” katanya.
Dia meminta, Dispendikbud untuk mencarikan skema agar kegiatan para guru-guru PAUD ini tidak patungan setiap ada kegiatan koordinasi atau semacamnya.
“Saya minta dicarikan skemanya, kalau memang tidak ada biayanya tidak perlu dipaksa daripada memberatkan para guru,” papar dia.
AW, sapaan akrabnya juga meminta Dispendikbud untuk segera menginventarisasi sekolah yang bobrok atau kondisinya rusak.
Baca juga: Dewan Desak Pemkab Tindaklanjuti Rekomendasi Dugaan Ketidaknetralan Perangkat dan Kepala Desa
Bertemu Disnakertrans, AW juga meminta untuk segera disiapakan rencana revisi Perda 22 tahun 2012 agar bisa menyesuaikan dengan undang-undang yang baru.
“Ada beberapa pasal yang tidak relevan. Dan kalau bisa di perda baru nanti diatur soal penyerapan tenaga kerja lokal bagi perusahaan yang investasi di Pasuruan,” urainya.
Disebutkannya, di beberapa daerah di Jawa Timur sudah bisa membuat perda bahwa 60 persen pekerja di sebuah perusahaan wajib orang Pasuruan.
Di bidang kesehatan, AW meminta pelayanan rumah sakit harus lebih baik lagi. Kekurangan yang ada harus segera ditutupi dan dicarikan solusi.
“Kemarin saya mendengar kalau mesin cuci darah di RSUD itu kurang karena banyak terjadi antrean dan tidak menampung. Ini harus dicarikan solusi,” tutupnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Forum Konsultasi Publik Dorong Transparansi Pembangunan Jalan dan Jembatan |
![]() |
---|
Sumur Bor di Jurangpelen Pasuruan Resmi Dibangun, Warga Akhirnya Bebas Krisis Air Bersih |
![]() |
---|
Gebyar Panutan Pajak Daerah 2025, Pemkab Pasuruan Apresiasi Wajib Pajak Teladan |
![]() |
---|
Pekan Raya Pasuruan 2025, UMKM, Budaya, dan Musik Meriahkan Hari Jadi Kabupaten |
![]() |
---|
Kejari Pasuruan Luncurkan Aplikasi Jaga Desa, Edukasi Hukum dan Transparansi Pengelolaan Dana Desa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.