Berita Jember

Jumlah Pelamar PPPK Pemkab Jember Belum Penuhi Formasi

"Baru 1.700 pelamar, dari 2.000 formasi PPPK yang tersedia," ujarnya, Rabu (16/10/2024).

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Pemkab Jember
Para Pelamar PPPK Jember memperoleh SK dari Bupati Hendy Siswanto beberapa waktu lalu 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember- Jumlah pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember di tahun anggaran 2024 masih 1.700 pelamar.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Jember Sukowinarno mengungkapkan, ribuan pelamar tersebut merupakan pendaftar yang telah mengunggah berkas pada 15 Oktober 2024.

Baca juga: Lautaro Martinez Panen Dukungan, Lionel Messi Sebut Kapten Inter Milan Layak Raih Ballon DOr

"Baru 1.700 pelamar, dari 2.000 formasi PPPK yang tersedia," ujarnya, Rabu (16/10/2024).

Menurutnya, jumlah pelamar tersebut masih jauh dari target. Mengingat tenaga honorer Pemkab Jember yang masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencapai 8.000 orang.

"Sehingga ini masih jauh dari kriteria yang seharusnya. Mengingat waktu pendaftaran masih tersisa empat hari, karena pendaftaran PPPK untuk pelamar prioritas sampai 20 Oktober 2024," kata pria yang akrab disapa Suko.

Baca juga: Kotak Amal Masjid di Probolinggo Dicuri, Pelaku Terekam CCTV 

Suko mengaku belum mengetahui peta formasi PPPK, yang dimintai oleh ribuan pelamar. 

Oleh karena itu, Suko meminta seluruh tenaga non Aparatur Sipil Negera (ASN) Pemkab Jember segera mengunggah berkas pendaftaran PPPK 2024. Mumpung masih ada waktu.

"Kepada sahabat-sahabat nonASN jangan sampai tidak mendaftar. Mohon diperhitungkan waktunya jangan sampai H-1 baru mendaftar. Karena lalu lintas mendaftar luar biasa, khawatirnya malah tertolak oleh sistem," paparnya.

Baca juga: Dialog Bersama Pengusaha, Cabup Mas Rusdi: Pemerintah Wajib Kolaborasi untuk Pembangunan Ekonomi

Suko mengimbau, para tenaga nonASN Pemkab Jember segera siapkan berkas pendaftaran PPPK, sesuai syarat dan ketentuan yang telah dipaparkan BKN.

"Segera mendaftar. Tentunya sesuai dengan syarat dan perlengkapan yang dibutuhkan. Saya kira kami telah lakukan sosialisasi ini sebanyak 2 kali baik secara daring maupun luring, dan telah kami sampaikan lewat media sosial," katanya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

 

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

 

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved