Berita Jember
Fotografer Cabul di Jember Divonis 6 Tahun Penjara, Korban Ceritakan Modus Pelaku
Menurutnya, setiap cewek yang telah diincar oleh pelaku dilarang mengenakan hijab dan diminta membawa pakain hitam yang ketat saat datang di studio.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM/ Imam Nawawi
Agung Prasetyo alias Tyo, Fotografer Cabul keluar dari ruang sidang usai divonis hakim Pengadilan Negeri Jember.
"Tindakan keji ini telah menimbulkan trauma mendalam bagi para korban dan keluarga mereka," ungkapnya.
Baca juga: Pemkab Situbondo Anggarkan Sapi Kurban Rp 550 Juta, DPRD Pertanyakan
Armran berharap, vonis pidana ini bisa dijadikan pelajaran dan efek jera bagi terdakwa. Agar tidak mengulangi kejahatan seksual lagi.
"Dan menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap ancaman kekerasan seksual. Terutama terhadap anak-anak," jlentrehnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Jember
16 Bayi Lahir di Jember pada 17 Agustus, Dapat Paket Administrasi Kependudukan Lengkap dari Pemkab |
![]() |
---|
Semarak HUT Ke 80 RI di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember : Lomba, Kebersamaan dan Nasionalisme |
![]() |
---|
Rayakan Kemerdekaan, ASN Imigrasi Jember Mengenakan Busana bertema Wastra Nusantara |
![]() |
---|
Harga Bawang Merah di Jember Tembus Rp 60.000 per Kilogram |
![]() |
---|
Puluhan Sopir Ambulans Desa 7 Bulan Tak Digaji, Ini Jawaban Dinkes Jember |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.