Berita Jember

Fotografer Cabul di Jember Divonis 6 Tahun Penjara, Korban Ceritakan Modus Pelaku

Menurutnya, setiap cewek yang telah diincar oleh pelaku dilarang mengenakan hijab dan diminta membawa pakain hitam yang ketat saat datang di studio.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM/ Imam Nawawi
Agung Prasetyo alias Tyo, Fotografer Cabul keluar dari ruang sidang usai divonis hakim Pengadilan Negeri Jember. 

"Tindakan keji ini telah menimbulkan trauma mendalam bagi para korban dan keluarga mereka," ungkapnya.

Baca juga: Pemkab Situbondo Anggarkan Sapi Kurban Rp 550 Juta, DPRD Pertanyakan

Armran berharap, vonis pidana ini bisa dijadikan pelajaran dan efek jera bagi terdakwa. Agar tidak mengulangi kejahatan seksual lagi.

"Dan menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap ancaman kekerasan seksual. Terutama terhadap anak-anak," jlentrehnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved