Berita Lumajang
Tersangka Kasus Ganja Lereng Semeru Lumajang Bertambah Jadi 6 Orang, Semuanya Petani
Saat dipaparkan dalam rilis di Polres Lumajang, Jumat (1/11/2024), kedua tersangka Suwari dan Jumaat yang baru ditangkap tampak tertunduk.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Polres Lumajang kembali menangkap tersangka kasus penanaman ribuan ganja di lereng Gunung Semeru, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.
Dua orang tersangka baru yang ditangkap adalah Suwari (36) dan Jumaat (52). Keduanya merupakan warga Desa Argosari.
Praktis, sejauh ini sudah ada 6 orang tersangka yang ditangkap Polres Lumajang pada kasus temuan ganja di Argosari. Mereka adalah Bambang, Ngatoyo, Tomo, Toni, Suwari dan Jumaat. Kesemuanya merupakan petani asal Argosari.
Baca juga: Revitalisasi 123 Kilometer Jaringan Irigasi Skema Padat Karya, Petani Menyatu Dukung Ipuk-Mujiono
Saat dipaparkan dalam rilis di Polres Lumajang, Jumat (1/11/2024), kedua tersangka Suwari dan Jumaat yang baru ditangkap tampak tertunduk ketika digiring petugas menuju ruang tahanan.
Baca juga: Dewan Dorong Pemkab Segera Buat Pendidikan Politik Untuk Kepala dan Perangkat Desa
Kapolres Lumajang AKBP M Zainur Rofik menjelaskan, kedua tersangka berperan dalam penanaman dan pemeliharaan tanaman ganja. Sehari-hari, kedua tersangka diketahui bekerja sebagai petani.
Secara motif, kedua tersangka tergerak ikut dalam sindikat penanaman ganja karena tergiur dengan iming-iming upah mencapai Rp 15 juta.
"Keduanya terancam pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun," ujar Rofik.
Baca juga: Hujan Disertai Angin Kencang Rusak Puluhan Atap Bangunan di Lumajang
Perihal otak utama penanaman ganja di Argosari, Rofik menuturkan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk memburu tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang.
"Kita terus melakukan penyelidikan," beber Kapolres.
Rofik memastikan ganja yang telah diamankan dalam operasi terbaru pada Rabu (30/10/2024), sebanyak 4.338 batang pohon ganja.
Dua orang tersangka baru yang ditangkap diantaranya Suwari (36) dan Jumaat (52). Keduanya merupakan warga Desa Argosari.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)
SDN 01 Tempeh Tengah Lumajang Dibobol Maling, Laptop hingga Proyektor Raib |
![]() |
---|
Kemenag Lumajang Masih Layani Pendaftaran Haji, Tunggu Juknis Transisi ke Kementerian Haji dan Umrah |
![]() |
---|
Pemkab Lumajang Pastikan Kualitas Makanan Bergizi Gratis Terjaga |
![]() |
---|
Sempat Menumpuk di Gudang, Gula Petani Lumajang Terserap 6.000 Ton |
![]() |
---|
Pemkab Lumajang Siapkan Rp 6,9 Miliar untuk Kades Beli Motor Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.