Berita Jember

Penghapusan Utang Kredit UMKM, Diskop dan UMKM Jember Belum Dapat Petunjuk

"Kami belum dapat informasi resmi dari kementerian. Baik aturan petunjuk pelaksanaan (juklak) atau petunjuk teknisnya (juknisnya)," ujarnya, Kamis .

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jember Sartini. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Pemerintah pusat berencana akan menghapus kredit macet bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jember Sartini mengaku belum mendapatkan petunjuk secara resmi dan tertulis dari kementerian terkait. Sehingga pihaknya belum bisa komentar soal hal tersebut.

Baca juga: Siswa SD di Tulungagung Curi  Motor, Polisi Hentikan Perkara Lewat Restorative Justice

"Kami belum dapat informasi resmi dari kementerian. Baik aturan petunjuk pelaksanaan (juklak) atau petunjuk teknisnya (juknisnya)," ujarnya, Kamis (7/11/2024).

Sementara untuk UMKM yang mengalami kredit macet, Sartini mengaku tidak mengetahui jumlahnya. Sebab hal itu perlu dikoordinasikan dengan perbankan.

Baca juga: Maling Motor Beraksi di Delapan TKP di Surabaya, Nekat Melawan hingga Kakinya Ditembak Polisi

"Kami belum dapatkan datanya dari perbankan. Selain itu hingga sekarang belum ada petunjuk dari kementerian," paparnya.

Mengingat, kata dia, pemerintah pusat juga belum mengelompokkan pelaku UMKM prioritas yang berhak memperoleh penghapusan utang kredit mecat tersebut.

"Jadi saya belum berani komentar, takut salah nanti," kata Sartini.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

 

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

 

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved