Kamis, 9 April 2026

Pilkada Bondowoso 2024

Masa Tenang, KPU Copot APK Pason Pilkada Bondowoso

Penurunan itu dilakukan pada masa tenang sejak Sabtu pukul 23.59 WIB, hingga Minggu (24/11/202) pagi.

Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/Sinca Ari Pangistu
Tim PPK dan PPS di Kecamatan Grujugan saat melakukan penurunan APK paslon pada Minggu (24/11/2024) pagi pukul 05.00 WIB. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Bondowoso - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso menurunkan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon fasilitasi. Baik, APK Pilbup ataupun Pilgub.

Baca juga: Dejavu Laga Chelsea Vs Man United, Cole Palmer Kena Tekel Horor, Tapi Lawan Tak Dapat Kartu Merah

Penurunan itu dilakukan pada masa tenang sejak Sabtu pukul 23.59 WIB, hingga Minggu (24/11/202) pagi.

Komisioner KPU Bondowoso Divisi Sosial Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Mohammad Makhsun, menjelaskan pada masa tenang tak boleh ada kampanye lagi. Termasuk kampanye menggunakan APK.

Karena itulah, seluruh APK Paslon fasilitasi KPU telah diturunkan.

Dia menyebutkan APK fasilitasi KPU terdiri dari 5 baliho untuk masing-masing Paslon se-Kabupaten Bondowoso, 10 umbul-umbul per kecamatan, dan spanduk ada 2 per desa.

"Jika masih ditemukan APK, artinya masih ada yang melakukan kampanye dan itu menjadi ranah Bawaslu dalam hal penindakan," jelasnya, Minggu (24/11/2024).

Ia menjelaskan, untuk penurunan ini pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Termasuk Paslon yang sepakat akan menurunkan APK sebelum 24 November 2024.

Baca juga: Persija Darurat Bek Kiri, Hanya Andalkan Firza Andika, 3 Sosok Bisa Jadi Opsi untuk Carlos Pena

Hal itu, mengingat APK ada dua macam. Yakni fasilitasi Paslon dan dari pihak Paslon memasang mandiri.

"Setelah diturunkan, APK akan ditarik ke kantor KPU agar tidak dapat digunakan kembali," ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Data Humas dan Parmas Bawaslu Bondowoso, Sholikhul Huda, mengatakan pihaknya akan melakukan penyisiran untuk memastikan semua APK telah bersih di hari tenang.

Baca juga: Ciro Alves Selebrasi Fusion Sendirian di Laga Persib Bandung vs Borneo FC, DDS Beri Sorotan

"Jika masih ditemukan APK, maka Bawaslu akan mengirim saran perbaikan dan penertiban," jelasnya.

Ia pun menghimbau agar semua pihak ikut mendukung masa tenang dengan tidak melakukan kampanye dan turut serta membersihkan APK yang dipasang mandiri.

"Ini agar menghindari adanya pelanggaran kampanye di luar jadwal yang berpotensi menjadi pidana," pungkasnya.

 

 

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

 

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

 

(Sinca Ari Pangistu/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved